21 Maret 2023

INDUSTRIALISASI: MASA DEPAN NTB

Industrialisasi adalah bagian dari proses modernisasi di mana perubahan sosial dan perkembangan ekonomi erat hubungannya dengan inovasi teknologi. Pertumbuhan ekonomi suatu daerah dapat dilihat dari seberapa besar kontribusi sektor industri terhadap pertumbuhan ekonominya. Karena industri dan pertumbuhan ekonomi ibarat dua sisi mata uang, karena industri identik dengan nilai tambah, transfer teknologi dan penyerapan tenaga kerja sebagai prasyarat pertumbuhan ekonomi.

Catatan sejarah menunjukkan, negara-negara maju di dunia memutus lingkaran setan kemiskinan. Caranya yaitu dengan melakukan industrialisasi karena industrialisasi bermanfaat meningkatkan pendapatan nasional, standar hidup yang lebih tinggi, stabilitas ekonomi, peningkatan neraca pembayaran, menstimulasi kemajuan sektor lain, peningkatan peluang kerja, dan menambah spesialisasi pekerja lebih besar,. Sehingga tidak berlebihan ketika Industrialisasi adalah salah satu cara memperbaiki masa depan NTB yang lebih cerah.

Provinsi Nusa Tenggara Barat sendiri memiliki potensi sumber daya yang bisa dioptimalkan dalam pengembangan industri ke depannya. Jumlah Sumber Daya Manusia NTB paling banyak di usia 15-44 tahun yang tersebar cukup merata di seluruh kabupaten/kota.  Selain memiliki potensi sumber daya manusia, Daerah Nusa Tenggara Barat juga memiliki potensi sumber daya alam yang sangat beragam dan memiliki kekhasan tersendiri di setiap daerahnya. Kemudian, potensi lahan yang belum terkelola dengan optimal menjadi satu peluang untuk menentukan Kawasan Industri. Dengan   kondisi   potensi   SDA   yang   tersedia   tersebut   sangat berpeluang dibangunnya sektor industri, agar sektor industri dapat tumbuh lebih cepat sehingga berperan lebih besar dalam penciptaan nilai tambah yang berujung pada peningkatan pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.

Pemerintah Provinsi NTB, di bawah kepemimpinan Dr Zulkiflimansyah, M.Sc menjadikan Industrialisasi sebagai program prioritas NTB Gemilang. Dinas Perindustrian Provinsi menerjemahkan program prioritas ini dalam Road Map Industrialisasi NTB 2020-2023 dan telah melaunching Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) 2020-2040. Sejak tahun 2017-2019, Dinas Perindustrian aktif mendampingi IKM, menyuplai mesin dan alat bantu usaha IKM, bimbingan teknis kepada pelaku industri, mendorong IKM untuk naik kelas, dari IKM non Formal menjadi IKM Formal, dari IKM kecil menjadi IKM Besar. Sehingga, pertumbuhan IKM formal dan IKM Informal pada tahun 2020 sejumlah 81.990 IKM dan mampu menyerap tenaga kerja sejumlah 221.511 orang. Dinas Perindustrian sedang menuntaskan pondasi yang kuat untuk Industrialisasi di NTB.

Pada Road Map Industrialisasi NTB 2019-2023, NTB menetapkan ada 6 Sektor Industri Prioritas yaitu industri pangan meliputi industri pengolahan ikan dan hasil laut lainnya, industri berbasis ternak ruminansia, industri berbasis ternak unggas, industri pengolahan hasil pertanian dan perkebunan. Kemudian industri hulu agro, meliputi industri barang dari kayu industri hasil hutan bukan kayu, dan industri pakan. Selanjutnya, industri permesinan, alat transportasi dan energi terbarukan, yaitu mencakup industri mesin dan perlengkapan, industri alat transportasi, industri energi baru terbarukan. Ke empat, industri hasil pertambangan meliputi industri logam dasar dan bahan galian bukan logam. kelima yaitu industri kimia, farmasi, kosmetik dan alat kesehatan meliputi industri pupuk, industri kimia, industri farmasi herbal, industri kosmetik herbal, dan industri alat kesehatan. Dan yang ke enam adalah industri ekonomi kreatif yang meliputi industri tekstil (industri busana muslim), industri kriya dan aneka, serta industri multimedia.

Setelah menetapkan 6 sektor prioritas, selanjutnya melakukan tahapan program yaitu pertama, Peningkatan produksi industri dan nilai tambah sumber daya alam yang efisien; dengan cara meningkatkan     pemberdayaan     industri     berupa     kebijakan pengembangan kelembagaan, penumbuhan wirausaha baru, dan pemberian fasilitas; Meningkatkan penggunaan produk dalam negeri oleh pemerintah, badan usaha, dan masyarakat; Meningkatkan value added produk industri primer baik melalui peningkatan produktivitas maupun inovasi produk; Mengembangkan industri hulu dan industri antara yang berbasis sumber daya alam; Membangun informasi industri yang terintegrasi antara Industri Kecil dan Menengah dengan Industri Besar terkait transfer teknologi dan ilmu pengetahuan; Mendorong investasi untuk industri penghasil barang konsumsi kebutuhan dalam negeri yang utamanya industri padat tenaga kerja; Menerapkan praktek prinsip industri hijau terhadap industri baru dan eksisting.

Kedua, Peningkatan kemandirian industri dan berwawasan lingkungan; dengan cara meningkatkan peran dan sinergitas antar stakeholder terkait (pemerintah pusat, pemerintah daerah,  lembaga  penelitian  dan pengembangan, lembaga akademis, dan asosiasi); Meningkatkan akselerasi tumbuhnya industri kecil dan menengah; Memberikan fasilitasi serta insentif baik fiskal dan non fiskal untuk pengembangan industri unggulan; Penguatan pola dan struktur pengembangan perwilayahan industri untuk mendorong penyebaran pemerataan industri, berupa Pengembangan Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri; Kawasan Peruntukan Industri; Kawasan Industri, dan Sentra Industri Kecil dan Industri Menengah; Optimalisasi pembangunan sarana dan prasarana pengelolaan  lahan  industri  berupa  Kawasan  Industri  dan/atau kawasan   peruntukan   industri,  fasilitasi   jaringan   energi   dan ketenagalistrikan,  telekomunikasi,  sumber daya air, sanitasi, transportasi, informasi industri; dan memperluas akses permodalan dan kerjasama pembiayaan.

Kemudian yang ketiga, peningkatan keunggulan kompetitif (daya saing) dalam menghadapi pasar nasional, regional maupun global. Peningkatan produktivitas melalui:  optimalisasi kapasitas usaha secara ke‐ekonomian lingkup industri dalam jangka pendek dan perubahan teknologi dalam jangka panjang dalam penggunaan peralatan industri; Peningkatan penguasaan teknologi melalui optimalisasi pemanfaatan   inovasi   dan   transfer   of   technology   perbaikan manajemen usaha; Fasilitasi dan insentif dalam perubahan teknologi dan perbaikan manajemen usaha dalam rangka peningkatan produktivitas; dan Meningkatkan kerjasama dalam berbagai skala baik nasional, regional dan internasional pada bidang pengembangan industri.

Setelah melakukan tahapan program dan ikhtiar lain dalam sektor industri ini, diharapkan ke depan NTB Mandiri benih jagung hibrida, NTB swasembada telur dan daging, NTB swasembada garam, NTB swasembada mesin, NTB mandiri pakan ikan, unggas dan ruminansia, terbangun Industri ESSENS OIL, dan Industri muslim fashion.

Kami mengajak kepada seluruh pihak untuk saling bergandengan tangan, bekerja sama dalam ikhtiar mulia ini. Semoga NTB yang kita cintai ini cerah dan semakin Gemilang.

Penulis: Nazmul Wathan, S.Pd., M. Sc ( PPID Dinas Perindustrian Provinsi NTB)

Editor: Azkia Rostiani Rahman