senin, 27 november 2023 Tim simanis mengikuti zoom meeting peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023-2027 dengan mengambil tema “Bank Syariah yang Unggul untuk Masyarakat yang Sejahtera”
yang diselenggarakan oleh otoritas jasa keuangan (OJK)
Dalam kegiatan tersebut hal yang menjadi pembahasan yakni Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia (RP2SI) 2020-2025, RP3SI diharapkan dapat menjadi pedoman bagi OJK, asosiasi, industri perbankan syariah serta seluruh stakeholder terkait dalam menyusun strategi pengembangan dan penguatan perbankan syariah dalam lima tahun ke depan. Roadmap ini merupakan bukti komitmen OJK untuk mendukung pengembangan perbankan syariah nasional sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).
Transformasi perbankan syariah merupakan fokus utama untuk membawa industri ini menuju perbankan syariah yang lebih kuat dan berdaya saing, serta berkontribusi signifikan pada perekonomian nasional dan pembangunan sosial. Transformasi ini membutuhkan perubahan paradigma semua stakeholders menuju penguatan karakteristik perbankan syariah yang tidak hanya mementingkan tujuan bisnis saja, tetapi juga dukungan fungsi sosialnya untuk mencapai kemaslahatan masyarakat sehingga diharapkan perbankan syariah dapat berperan signifikan dalam mempromosikan moral economy.
RP3SI membawa visi untuk mewujudkan perbankan syariah yang sehat, efisien, berintegritas, dan berdaya saing, serta memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional untuk mencapai kemaslahatan masyarakat. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, RP3SI terangkum dalam 5 (lima) fokus utama yang mencakup tiga dimensi, yaitu supply side, demand side, dan sisi internal OJK sebagai dukungan utama bagi keseluruhan aspek dalam perbankan syariah. Kelima pilar dimaksud, yaitu:
- Penguatan Struktur dan Ketahanan Industri Perbankan Syariah
- Akselerasi Digitalisasi Perbankan Syariah
- Penguatan Karakteristik Perbankan Syariah
- Peningkatan Kontribusi Perbankan Syariah dalam Perekonomian Nasional
- Penguatan Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan Perbankan Syariah
Agar RP3SI dapat berjalan secara optimal, diperlukan faktor pendukung (enabler) yaitu kepemimpinan dan manajemen perubahan serta kolaborasi dengan stakeholders. Dengan melibatkan seluruh pihak internal dan eksternal, diharapkan industri perbankan syariah nasional akan terus berkembang dan semakin kuat. Jika seluruh aspek dan komponen RP3SI diimplementasikan secara holistik dan kolaboratif, perbankan syariah nasional akan semakin berkembang, menjadi kekuatan ekonomi yang kuat, dan memberikan manfaat nyata bagi kemaslahatan seluruh masyarakat Indonesia.