23 Juli 2024

KADISPERIN NTB : Desanomic Menjadi Gagasan Untuk Kewirausahaan Desa

“Kadisperin NTB: Desanomic Menjadi Gagasan untuk Kewirausahaan Desa”

Kewirausahaan desa, juga dikenal sebagai “entrepreneurship desa” atau “usaha desa,” merujuk pada upaya pengembangan usaha atau kegiatan ekonomi di lingkungan pedesaan. Tujuan utama kewirausahaan desa adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pedesaan, mengurangi kemiskinan, dan menciptakan lapangan kerja. Ini adalah bagian penting dari pembangunan ekonomi dan sosial di wilayah pedesaan.

Kepala Dinas Perindustrian NTB Nuryanti, ditunjuk sebagai salah satu narasumber pada kegiatan Pelatihan P3PD Angkatan V yang diselenggarakan oleh DPMPD DUKCAPIL NTB di Lombok Raya Hotel (19/10/2023).

Nuryanti menyampaikan beberapa karakteristik dan komponen kewirausahaan desa yang mungkin mencakup; pertama, Pengembangan Usaha Lokal yaitu kewirausahaan desa sering kali mencakup pengembangan usaha lokal yang dapat dimiliki dan dijalankan oleh penduduk setempat. Contoh usaha meliputi pertanian, agrowisata, kerajinan tangan, dan jasa lokal. Kedua, Pemberdayaan Masyarakat ialah Program kewirausahaan desa bertujuan untuk memberdayakan masyarakat setempat dengan memberikan keterampilan, pelatihan, dan pendampingan agar mereka dapat mengelola usaha mereka sendiri. Ketiga, Penggunaan Sumber Daya Lokal ialah Memanfaatkan sumber daya lokal, seperti lahan pertanian, hutan, tenaga kerja, dan warisan budaya, adalah kunci dalam kewirausahaan desa.

Hal ini juga dapat melibatkan praktik berkelanjutan dan ramah lingkungan. Keempat, Kerja Sama Komunitas yaitu Kewirausahaan desa sering mendorong kerja sama di antara anggota komunitas. Ini bisa berarti berbagi sumber daya, informasi, atau dukungan untuk mencapai tujuan bersama. Kelima, Pasar dan Pemasaran yaitu untuk mengidentifikasi pasar yang cocok untuk produk atau jasa yang dihasilkan di pedesaan dan mengembangkan strategi pemasaran yang efektif untuk mencapai pasar tersebut, baik lokal maupun regional. Keenam, Dukungan Pemerintah dan Lembaga ialah program kewirausahaan desa mendapatkan dukungan dari pemerintah, LSM, atau lembaga keuangan untuk modal awal, pelatihan, atau infrastruktur dasar. Ketujuh, Keberlanjutan yang merupakan jangka panjang adalah faktor penting dalam kewirausahaan desa. Ini melibatkan perencanaan dan strategi yang memastikan usaha dapat berkelanjutan dalam jangka waktu yang panjang.

“Ada beberapa karakteristik dan komponen kewirausahaan desa antara lain Pengembangan Usaha Lokal, Pemberdayaan Masyarakat, Penggunaan Sumber Daya Lokal, Kerja Sama Komunitas, Pasar dan Pemasaran, Dukungan Pemerintah dan Lembaga, dan yang terakhir ialah Keberlanjutan” Ungkap Nuryanti (19/10).

Kewirausahaan desa dapat berperan penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan, mengurangi urbanisasi, dan menjaga keberlanjutan lingkungan. Inisiatif ini dapat bervariasi dari satu tempat ke tempat lain tergantung pada kondisi lokal dan sumber daya yang tersedia.

Beliau juga menyampaikan strategi pemerintah membangun Wirausaha Desa antara lain pelatihan kewirausahaan, pendampingan dan bimbingan, akses sumber daya dan modal, pemahaman regulasi, pengemebangan pasar, manajemen keuangan, inovasi dan teknologi, pengembangan jaringan dan kemitraan, dan yang terakhir ialah monitoring dan evaluasi.

“Kami dipemerintah menawarkan strategi dalam membangun wirausaha desa diantaranya pelatihan kewirausahaan, pendampingan dan bimbingan, akses sumber daya dan modal, pemahaman regulasi, pengemebangan pasar, manajemen keuangan, inovasi dan teknologi, pengembangan jaringan dan kemitraan, dan yang terakhir ialah monitoring dan evaluasi” Jelasnya (19/10).

Kemudian beliau menutup presentasi dengan memaparkan manfaat kewirausahaan desa antar lain mengurangi angka kemiskinan, mengurangi urbanisasi penduduk, membuka lapangan pekerjaan, melestarikan budaya tradisional, meningkatkan pendapat masyarakat, menambah invovasi jenis wirausaha desa, menurunkan kesenjangan perekonomian desa dengan kota, branding dan promosi desa, dan yang terakhir memanfaatkan SDA desa.

“Wirausaha desa tentu memiliki manfaat tersenderinya bagi desa antara ialah mengurangi angka kemiskinan, mengurangi urbanisasi penduduk, membuka lapangan pekerjaan, melestarikan budaya tradisional, meningkatkan pendapat masyarakat, menambah invovasi jenis wirausaha desa, menurunkan kesenjangan perekonomian desa dengan kota, branding dan promosi desa, dan yang terakhir memanfaatkan SDA desa” tutup Nuryanti (19/10).