Mataram, 8 Oktober 2024 – Mohamad Jamaludin, ST, MM turut menghadiri rapat ekspose akhir fasilitasi legislasi Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) terkait Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara (RTR KPN) dengan laut lepas. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Aula Kantor Wilayah BPN NTB pada Selasa, 8 Oktober 2024.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dari sejumlah instansi, di antaranya:

  1. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,
  2. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,
  3. Kementerian Perhubungan,
  4. Pemerintah Provinsi NTB,
  5. Unsur pertahanan dan keamanan, serta
  6. Pemerintah Kabupaten/Kota di NTB.

Kegiatan rapat ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah BPN NTB dan dilanjutkan dengan arahan dari Plh. Direktur Perencanaan Tata Ruang Nasional. Pembahasan dalam rapat difokuskan pada beberapa hal utama, yaitu:

  1. Sinkronisasi Tata Ruang
    Ditekankan pentingnya sinkronisasi antara Rencana Tata Ruang Nasional dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi dan Kabupaten, guna memastikan keselarasan dan kelancaran pelaksanaan tata ruang yang optimal.
  2. Keterlibatan Semua Pihak dalam Pengendalian Tata Ruang
    Perlu adanya koordinasi yang kuat antara perencanaan dan pelaksanaan, dengan memperhatikan kondisi yang ada saat ini. Semua unsur terkait diharapkan dapat berperan aktif dalam pengendalian pemanfaatan tata ruang.
  3. Pengelolaan Kawasan Perbatasan Laut Lepas
    Tanggung jawab untuk mengelola kawasan perbatasan negara dengan laut lepas berada di bawah Kementerian Pertahanan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, serta kementerian teknis lainnya yang terlibat dalam perencanaan tata ruang, pola ruang, dan pengendalian ruang laut lepas.
  4. Keamanan Kawasan Perbatasan
    Isu keamanan kawasan perbatasan juga menjadi fokus pembahasan, dengan diperlukannya antisipasi serta kajian khusus untuk menjaga kedaulatan wilayah perbatasan laut lepas Indonesia.

Melalui rapat ini, diharapkan tercipta sinkronisasi yang lebih baik antara berbagai unsur terkait, serta rencana tata ruang yang dapat diimplementasikan dengan optimal, terutama dalam menjaga keamanan dan pemanfaatan ruang di kawasan perbatasan laut lepas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *