PT Yaska merupakan produsen manufaktur bahan bangunan yaitu, genteng beton flat, Paving Block dan baja Ringan bersertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) dan telah memiliki sertifikasi ISO-KAN. Perusahaan ini memiliki kapasitas produksi hingga 15.000 unit genteng per hari, dengan proses produksi yang memanfaatkan bahan baku yang aman dan ramah lingkungan. Saat ini, PT Yaska memberdayakan sekitar 300 tenaga kerja yang berasal dari masyarakat di sekitar lokasi perusahaan.

Dalam kunjungan tersebut, Dinas Perindustrian NTB meninjau langsung proses produksi serta mendiskusikan berbagai dukungan yang telah diberikan, termasuk pendampingan dalam pengurusan izin Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Manajemen PT Yaska yang diwakili oleh Management Representative, Syaiful, menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan Dinas Perindustrian NTB dalam pengurusan perizinan.

“Selama ini kami beranggapan bahwa pengurusan perizinan, terutama sertifikat merek, sangat sulit. Namun, setelah melakukan konsultasi dengan Dinas Perindustrian NTB, ternyata prosesnya sangat cepat. Dalam waktu kurang dari satu minggu hanya tiga hari izin dan sertifikat langsung terbit,” ujar Syaiful.

Ia juga mengajak para pelaku usaha lainnya di Nusa Tenggara Barat untuk memanfaatkan layanan konsultasi dan pendampingan yang disediakan oleh Dinas Perindustrian NTB, khususnya dalam pengurusan merek dan perizinan lainnya.

Kepala Dinas Perindustrian NTB berharap semakin banyak perusahaan menengah di daerah yang dapat tumbuh dan berkembang melalui pendampingan yang intensif, khususnya dalam hal legalitas dan pemenuhan standar industri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *