Pada tahun 2014, Presiden Republik Indonesia bersama dengan DPR RI menetapkan Undang – undang No. 20 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian (SPK). Terdapat perintah dan amanah disana untuk dijalankan oleh Badan Standardisasi Nasional. Tahun ini, tepat 10 tahun UU tersebut ditetapkan dan diterapkan tentu hal ini menjadi momentum yang baik bagi BSN dan stakeholder untuk melakukan evaluasi pencapaian penerapan UU SPK dan tantangan SPK ke depan dalam menghadapi isu nasional dan global untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045 : Mewujudkan Indonesia sebagai Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan. Menangkap arah pembangunan jangka panjang nasional sesuai RPJPN 2025 – 2045, Indonesia saat ini memiliki visi untuk mencapai Indonesia Emas 2045 yang diterjemahkan dalam 8 agenda pembangunan salah satunya dengan mewujudkan transformasi ekonomi.
Upaya transformasi ekonomi ini dilakukan melalui industrialisasi; hilirisasi industri, percepatan transisi energi menuju pemanfaatan energi baru dan terbarukan pemanfaatan, energi baru dan terbarukan percepatan transformasi digital, integrasi infrastruktur konektivitas dengan kawasan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan IKN. Melalui transformasi ekonomi diharapkan dapat menggeser struktur ekonomi yang berbasis komoditas menjadi ekonomi berbasis investasi, produksi dan pelayanan yang memilki nilai tambah tinggi. SPK tentunya mempunyai peran penting dalam mendorong transformasi ekonomi ini, khususnya dalam meningkatkan produktivitas dan efisiensi produksi, serta memberikan nilai tambah produk dan layanan yang akan meningkatkan daya saing perekonomian Indonesia dan kualitas hidup masyarakat. Untuk itulah, BMN 2024 kali ini akan mengangkat tema : “Standardisasi untuk Transformasi Ekonomi yang Berkelanjutan”.
Badan Standardisasi Nasional (BSN) bersama dengan para pemangku kepentingan standardisasi dan penilaian kesesuaian kembali melaksanakan Bulan Mutu Nasional (BMN) yang telah diinisiasi sejak tahun 1991. Untuk itu, Kepala Dinas Perindustrian Provinsi NTB, dalam hal ini diwakili oleh Kabid Sarpras DR. Aryanti Dwiyani, S. Pt, M. Pd dan tim hadir pada kegiatan tersebut dengan tema yaitu Standardisasi Untuk Transformasi Ekonomi Berkelanjutan sekaligus menerima penghargaan terkait dengan Tata Kelola Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian Tahun 2024 atas pencapaian Dinas Perindustrian Provinsi NTB pada Indeks Maturitas Tata Kelola SPK Level 2 pada penilaian yang sudah dilakukan oleh BSN beberapa waktu lalu.
Kegiatan ini, merupakan puncak kegiatan standardisasi dan penilaian kesesuaian dalam satu tahun berjalan. Pada tahun 2024 ini, BMN 2024 diselenggarakan pada tanggal 20 – 21 November 2024 bertempat di Jakarta Convention Center (JCC). BSN mengundang lebih dari 3000 orang stakeholder yang berasal dari Kementerian, LPNK, BUMN, Pemerintah Daerah, lembaga penilaian kesesuaian (LPK); laboratorium penguji, Lembaga sertifikasi, Lembaga Validasi Verifikasi, asosiasi pelaku usaha, industri penerap SNI, perguruan tinggi dan Masyarakat.
Melalui BMN 2024 ini, diharapkan dapat menjadi wadah untuk berdiskusi akan peran SPK dalam mendorong transformasi ekonomi yang mencakup aspek Iptek, inovasi dan produktivitas; penerapan ekonomi hijau; transformasi digital; integrasi ekonomi domestic dan global; serta perkotaan dan pedesaan sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi.
