Kepala Dinas Perindustrian Provinsi Nusa Tenggara Barat Menugaskan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Diki Dewantara, S,STP, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang di Wakili oleh Kasubbag Tata Usaha Balai Kemasan Ibu Indah Wulandari, SH dan Pejabat Pengadaan (PP) Aris Priyadi pada Kegiatan Sosialisasi Rancangan Undang Undang Pengadaan Barang/ Jasa Publik serta Pengadaan Berkelanjutan yang di selenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
LKPP mengambil langkah proaktif dalam memenuhi amanat Presiden untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri (PDN) serta memberikan porsi yang lebih besar bagi usaha mikro, kecil, dan koperasi (UMKK) dalam proses pengadaan barang/jasa. Salah satu strateginya adalah melalui penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengadaan Barang/Jasa Publik sebagai langkah untuk memenuhi amanat tersebut.
Iwan Herniwan, Sekretaris Utama LKPP pada kegiatan Sosialisasi Rancangan Undang-Undang Pengadaan Barang dan Jasa Publik serta Pengadaan Berkelanjutan menyampaikan bahwa Presiden Jokowi telah beberapa kali menegaskan pengadaan barang dan jasa berperan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Kontribusi yang tinggi ini akan menjadi pemicu atau membangkitkan perekonomian di daerah. Oleh karena itu peran LKPP sangat krusial dalam meningkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri, meningkatkan porsi Usaha Mikro, Kecil dan Koperasi, memastikan transparasi Pengadaan Barang/Jasa, dan efisiensi belanja pemerintah serta mempercepat penyerapan anggaran pemerintah,” kata Iwan.
Iwan juga menambahkan bahwa hasil kajian dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa setiap 400 triliun anggaran belanja pemerintah berdampak pada penyerapan 2 juta tenaga kerja dan pertumbuhan ekonomi sebesar 1,5-1,8 persen. Dengan mengoptimalkan penggunaan PDN dan melibatkan UMKK, diharapkan dapat menyerap tenaga kerja yang lebih besar dan peningkatan pertumbuhan ekonomi yang lebih signifikan, yang pada gilirannya akan memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia.
Pada kesempatan yang sama, Pj. Sekretaris Daerah Prov. NTB Bapak Ibnu Salim, SH., M.Si mengatakan bahwa sektor UMK adalah sektor yang sangat tangguh dalam kondisi ekonomi apapun. Walaupun sempat terpuruk, tapi paling cepat bangkit dan bisa memberikan sumbangsih bagi perekonomian Nusa Tenggara Barat. “Saat ini e-katalog NTB sudah unggul dan Saya lihat sudah banyak mengakomodir khususnya para pelaku UMK,” kata Abah Ibnu Salim.
Selaras dengan visi Indonesia Emas 2045, RUU Pengadaan Barang dan Jasa Publik juga menekankan pentingnya pembangunan desa dan perdesaan melalui pendekatan lintas sektor dan lintas aktor, RUU ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang mendukung kemandirian desa dan memastikan pembangunan ekonomi merata di seluruh negeri.
Iwan berharap partisipan acara ini dapat memberikan masukan yang konstruktif, sehingga saran-saran tersebut dapat dijadikan dasar untuk penyusunan kebijakan yang lebih komprehensif dan efektif dalam mendukung pengadaan barang dan jasa publik yang transparan, efisien, dan inklusif
Dekikian yang dapat kami laporkan, untuk menjadikan maklum.
