Kepala Dinas Perindustrian Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Nuryanti, S.E., M.E., menghadiri Rapat Kerja Bersama OPD Mitra Kerja Komisi II DPRD Provinsi NTB yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran, Lantai 3 Sekretariat DPRD NTB, Rabu (10/9).
Dalam kesempatan tersebut, Kadis Perindustrian didampingi oleh Sekretaris Disperin NTB Lalu Luthfi, S.T., M.Si., Kepala Bidang Kerjasama Arifin, S.H., M.H., Kepala UPTD Balai Kemasan M. Achiyat Winata, A.Md.Ak., S.T., M.M., Plt. Kabid PSDI Lalu Efendi Hidayat, M.M., serta Pembina Industri Ahli Muda Bahrul Helmi, S.H., M.M.Inov.
Rapat kerja tersebut diikuti oleh Dinas Perindustrian Provinsi NTB, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi NTB, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB, serta Dinas Perdagangan Provinsi NTB sebagai mitra kerja Komisi II DPRD.
Agenda utama rapat membahas KUA-PPAS Anggaran Perubahan Tahun 2025 dari masing-masing OPD. Setelah mendengarkan pemaparan dari para kepala OPD, Komisi II DPRD NTB menyetujui usulan anggaran perubahan dengan sejumlah masukan strategis.
Khusus untuk Dinas Perindustrian, Ketua Komisi II memberikan arahan agar penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) ke depan dimasukkan terlebih dahulu dalam Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Selain itu, Komisi II menekankan pentingnya penggunaan anggaran yang lebih tepat sasaran, terutama untuk alokasi anggaran pokok-pokok pikiran (pokir) agar benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan. Komisi juga meminta agar OPD dapat mengoptimalkan serapan anggaran tanpa menyisakan anggaran di akhir tahun.
Rapat kerja ini menjadi wujud nyata sinergi antara DPRD NTB dan OPD mitra dalam memastikan program pembangunan berjalan efektif, efisien, dan memberi manfaat luas bagi masyarakat NTB.
