Dinas Perindustrian sebagai stakeholder yang melaksanakan program industrialisasi dalam penguatan ekonomi daerah melalui pengembangan IKM, bisa mengambil bagian dalam peningkatan sumberdaya dan mendukung hilirisasi pengolahan bahan baku Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) ini menjadi suatu produk. Hal ini disampaikan oleh Subkoordinator Promosi Investasi Industri, Ety Hartati, S.Si untuk mendukung kegiatan workshop exit strategi FIP II di KPH Rinjani Barat, workshop ini diadakan oleh Direktorat Pengembangan Usaha dan Perhutanan Sosial KLHK (12/12/2022)
Ditambahkannya, kelompok tani hutan yg sudah melakukan pengolahan HHBK yang ada di KPH Rinjani Barat bisa dijadikan embrio pembentukan ekosistem desa industri, sehingga kelompok yg sudah terbangun ini bisa terus beraktifitas dalam menghasilkan suatu produk.
Implementasi FIP II di KPH Rinjani Barat mulai tahun 2017, dengan tujuan diantaranya memperkuat Keahlian Pemda, Organisasi Masyarakat, Pemegang IPH, dan mempererat kemitraan. Termasuk mengatasi keterbatasan Regulasi dan peraturan yang mempengaruhi kinerja KPH, serta mendukung sistem Pembentukan Informasi, guna memfasilitasi para pemangku kepentingan.
Ada 3 komponen kegiatan FIP II, yg salah satunya memperkuat pemberdayaan masyarakat di 10 KTH melalui pengembangan usaha pengolahan HHBK KTH FIP II yaitu pengolahan kopi, pengolahan gula aren, kerajinan bambu, pengelolaan jasa lingkungan, dan agroforestri empon-empon.
Dalam melakukan pengembangan usaha ini FIP II sudah memfasilitasi pembangunan rumah produksi, pengadaan peralatan, pelatihan dan peningkatan SDM sesuai kebutuhan masing-masing pengembang usaha.
Kerja FIP II akan segera berakhir di tanggal 30 Desember 2022. Dengan berakhirnya kerja FIP II ini diharapkan kolaborasi stake holder serta pemerintah daerah dalam pemberdayaan masyarakat bisa terus dilakukan, sehingga kegiatan di masing-masing KTH, Pokdarwis tetap dilanjutkan.
