Mataram, NTB – Dinas Perindustrian Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) baru-baru ini menerima kunjungan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB dalam rangka evaluasi dan diskusi terkait esensi kinerja serta netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam pertemuan tersebut, BKD NTB menekankan pentingnya pemahaman dan penerapan larangan praktik “judol” (jual beli jabatan) yang kerap menjadi isu krusial dalam tata kelola pemerintahan. Disampaikan bahwa ASN harus menjaga netralitas dan integritas dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka, terutama menjelang tahun politik.

Netralitas ASN adalah kunci untuk menjaga profesionalisme dan kepercayaan publik terhadap pemerintahan. Kita harus memastikan bahwa tidak ada intervensi politik dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.

Selain membahas larangan “judol” dan netralitas ASN, pertemuan ini juga diisi dengan evaluasi kinerja Dinas Perindustrian Provinsi NTB. Beberapa catatan penting disampaikan terkait area yang masih memerlukan perbaikan dan peningkatan. Sekretaris Dinas Perindustrian, Lalu Luthfi, ST., M.Si mengakui bahwa masih banyak tantangan yang harus dihadapi untuk meningkatkan kinerja dinas tersebut, terutama dalam hal kedisiplinan Pegawai dan pelayanan kepada masyarakat

“Kami menyadari bahwa masih banyak aspek yang perlu dievaluasi dan ditingkatkan. Kami berkomitmen untuk terus bekerja keras demi mewujudkan visi dan misi kami dalam memajukan industri di Provinsi NTB,” ujar Luthfi

Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi Dinas Perindustrian untuk memperbaiki kinerja dan mematuhi regulasi yang telah ditetapkan, sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *