Lombok Timur, 5 November 2024 – Dinas Perindustrian Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar acara Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Koordinasi Pembangunan Industri Tembakau” di Hotel Syariah Lombok. Acara ini menghadirkan berbagai pelaku industri tembakau di NTB, baik yang telah tergabung dalam Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) maupun pengusaha independen lainnya. FGD ini bertujuan untuk merumuskan solusi terhadap tantangan yang dihadapi industri tembakau serta membahas peluang strategis dalam menekan biaya produksi dan memperluas pasar produk tembakau.
Acara dibuka oleh Kepala Dinas Perindustrian Provinsi NTB, dengan partisipasi perwakilan dari Bea Cukai Mataram yang membawakan materi mengenai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22 Tahun 2023 terkait APHT. Selain itu, Kepala Bidang Sarana Prasarana dari Dinas Perindustrian Kabupaten Lombok Timur, Musmuliadi, S.I.P., turut menyampaikan arah pengembangan industri tembakau di wilayah Lombok Timur.
Poin-Poin Penting dalam Diskusi
- Pengurangan Biaya Produksi dan Meningkatkan Daya Saing
Kepala Dinas Perindustrian NTB memaparkan strategi menekan Harga Pokok Produksi (HPP) melalui peningkatan kuantitas produksi serta pemanfaatan fasilitas Balai Kemasan sebagai solusi pengemasan yang lebih murah. Balai Kemasan ini diharapkan mampu menyediakan layanan pengemasan dengan harga yang bersaing, sehingga produk tembakau dari IKM NTB dapat lebih kompetitif secara nasional. Selain itu, Kepala Dinas juga menyampaikan harapan agar produk tembakau lokal bisa mengurangi kadar nikotin, menjangkau pasar yang lebih luas, khususnya di kalangan muda. - Permintaan Fasilitas Sablon dan Pengemasan yang Terjangkau
Dalam sesi diskusi, perwakilan dari UD Fahmi, Samsul Ahyar, mengusulkan agar Dinas Perindustrian dapat memfasilitasi layanan sablon plastik dan kemasan untuk pengiriman antar daerah. Hal ini dianggap sangat membantu dalam memangkas biaya produksi bagi pelaku IKM. Sebagai tanggapan, Dinas mengusulkan pengumpulan contoh produk dari peserta sebagai bahan intervensi yang dapat diajukan ke Bappeda, sehingga dukungan anggaran untuk kebutuhan kemasan dan produksi dapat diupayakan. - Penundaan Pembayaran Bea Cukai untuk Memperkuat Arus Kas Industri
Perwakilan dari IKM Sentosa, Sohibul Furqon, menyarankan agar Bea Cukai memberikan opsi penundaan pembayaran sebagai langkah dukungan finansial bagi IKM. Bea Cukai menyatakan bahwa penundaan pembayaran dapat dilakukan, namun tetap harus memenuhi persyaratan administratif yang telah ditentukan. Selain itu, Bea Cukai menegaskan bahwa kebijakan penundaan ini berlaku tidak hanya di kawasan APHT, tetapi juga bagi pengusaha di luar kawasan dengan syarat administrasi yang lengkap. - Tantangan Masuk ke Kawasan APHT
Gaguk Santoso, pengelola APHT, menjelaskan bahwa persyaratan yang kompleks menjadi salah satu faktor yang membuat pengusaha ragu untuk masuk ke dalam kawasan APHT. Ia berharap agar ada langkah penyederhanaan administrasi di masa mendatang, termasuk dengan perubahan status SK APHT menjadi SCHT untuk memudahkan pengusaha bergabung.
Kesimpulan Diskusi
Diskusi ini menghasilkan beberapa rekomendasi utama untuk pengembangan industri tembakau di NTB:
Peningkatan Fasilitas Balai Kemasan untuk menyediakan layanan pengemasan murah bagi pelaku IKM tembakau.
Kemudahan Prosedur Penundaan Bea Cukai agar operasional IKM tetap lancar meski menghadapi tantangan arus kas.
Peningkatan Infrastruktur dan Sarana Prasarana Industri Tembakau agar tercipta ekosistem produksi yang stabil, terutama pasca panen tembakau.
FGD ini mencerminkan upaya nyata dari Dinas Perindustrian NTB dalam mendukung pertumbuhan industri tembakau lokal, dengan harapan industri ini mampu menciptakan lebih banyak lapangan kerja serta memperkuat daya saing produk tembakau dari NTB di pasar nasional.
