Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus menguatkan komitmennya dalam mendukung kemajuan kriya lokal, khususnya wastra khas NTB, melalui strategi digitalisasi dan perlindungan hak cipta.
Ketua Dekranasda Provinsi NTB, Ny. Sinta M. Iqbal, secara tegas mengajak seluruh jajaran Dekranasda kabupaten/kota untuk segera mendigitalisasi produk wastra dan mendaftarkan hak ciptanya sebagai upaya perlindungan sekaligus penguatan daya saing. Hal ini disampaikannya saat menghadiri Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus Dekranasda Kota Bima, bertempat di Gedung Seni Budaya Kota Bima, Kamis (12/6).
Turut hadir mendampingi dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Perindustrian Provinsi NTB, Hj. Nuryanti, SE., ME, yang juga terus mendorong penguatan hilirisasi produk kriya sebagai bagian dari pengembangan industri kreatif daerah.
“Selain menggaungkan, menaikkan, mendigitalkan, kita harus beradu dalam hak cipta. Satu NTB ini baik wastranya, baik tenunnya, baik kerajinannya, baik kulinernya, se-Provinsi NTB ini baru berapa persen yang sudah dihak ciptakan,” tegas Sinta M. Iqbal di hadapan para pengurus yang baru dilantik.
