Kepala Sub Bagian Program & Keuangan
Ringkasan Tugas
Melakukan urusan ketatausahaan, kepegawaian, penggunaan dan pemeliharaan aset, kerumahtanggaan dan keprotokolan di lingkungan Dinas.
Rincian Tugas
- Menyiapkan bahan koordinasi dan penyusunan dokumen perencanaan program dinas;
- Menyiapkan bahan koordinasi dan penyusunan dokumen perencanaan anggaran dinas;
- Menyiapkan bahan koordinasi dan pelaksanaan evaluasi serta penyusunan laporan;
- Melaksanakan urusan perbendaharaan dan gaji pegawai;
- Melaksanakan urusan akuntansi;
- Melaksanakan urusan pengelolaan barang milik daerah.