4 Juni 2023

Kepala UPTD BKPD NTB Paparkan Permohonan Menjadi BLUD

Kepala Balai Kemasan Agus Supriyanto, Apt didampingi Kasi Pendidikan Pelatihan dan Promosi Heldy Sardianto, M.M.Innov, Kasi teknik Kemasan Firmansyah, ST Pejabat Fungsional Achmadi Widiyanto, SE dan staf Balai Kemasan Zahrul Martayadi, S.STP memaparkan terkait permohonan UPTD Balai Kemasan Produk Daerah Dinas Perindustrian NTB untuk menerapkan Badan Layanan Umum Daerah bertempat di Ruang Rapat Melati Kantor Gubernur NTB, pada hari Rabu, 22 Februari 2023.

Dalam paparan Kepala UPTD Balai Kemasan yang bertema UPTD Balai Kemasan Produk Daerah: Rumah kemasannya IKM cerdas dan modern. Sejak ditetapkannya Permendagri 61/2007 sampai dengan sekarang dengan ditetapkannya Permendagri 79/2018, sudah ada beberapa unit kerja pada Pemda yang bertugas dan fungsinya memberi pelayanan langsung pada masyarakat telah menerapkan BLUD. Peraturan menteri dalam negeri No 79 tahun 2018 pasal 29 menyatakan bahwa Unit Pelaksana Teknis Dinas Badan Daerah yang akan menerapkan BLUD harus memenuhi persyaratan substantif, teknis, dan administratif.

Pola tata kelola UPTD Balai Kemasan Produk Daerah yang akan menerapkan BLUD memuat kelembagaan, prosedur kerja, pengelompokan fungsi dan pengelolaan sumber daya manusia. Secara kelembagaan UPTD BKPD terdiri dari kepala UPTD, Sub Bag Tata Usaha, Jabatan Fungsional, Seksi Diklat dan Promosi dan Seksi Teknis Kemasan. Prosedur kerja terdiri dari prosedur kerja pelayanan umum dan SDM, prosedur pelayanan keuangan, prosedur pelayanan Diklat dan Promosi dan Prosedur Pelayanan Kemasan. Pengelompokkan fungsi juga dibagi menjadi pelayanan administrasi, pelayanan pendidikan, pelatihan dan promosi, serta pelayanan teknis kemasan. Dalam paparannya dijabarkan pula terkait Renstra UPTD BKPD serta misinya yaitu mewujudkan produk IKM berkualitas melalui layanan kemasan standar dan steril

Dalam permohonan UPTD Balai Kemasan Produk Daerah untuk menjadi Badan Layanan Umum Daerah akan terjadi penambahan unit-unit layanan baru sehingga nantinya akan terjadi peningkatan kualitas layanan kemasan dan layanan pelanggan. BKPD sebagai satu-satunya rumah kemasan milik pemrov juga dapat dimaksimalkan fungsinya dalam membantu meningkatkan nilai tambah produk UMKM / IKM dengan kualitas kemasan yang semakin cantik dan inovatif.