4 Juni 2023

Program SEHATI berikan Kuota 1 Juta Produk UKM Difasilitasi Halal

Rabu, 8 Februari 2023, Bidang Sarana Prasarana dan Pemberdayaan Industri UMKM mengikuti Rapat Koordinasi Fasilitasi Sertifikasi Halal Bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil melalui Zoom Meeting.

Di Indonesia tercatat ada sekitar 64,2 juta yang terdiri dari Usaha Mikro, Kecil, Menengah hingga Usaha Skala Besar. Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan UMK yang ada di Indonesia, salah satu bentuk upaya tersebut adalah dengan memberikan fasilitasi Sertifikasi Halal bagi UMK, karena pada oktober 2024 mendatang pemerintah telah menargetkan semua produk kecuali produk non halal yang beredar sudah harus memiliki sertifikat Halal, dengan demikian diharapkan Indoseia mampu menjadi pusat industri halal dunia, dan jika setalah diberlakukan aturan wajib berlabel halal diketahui ada produk halal namun tidak memiliki sertifikat maka akan di berlakukan sanksi.

Dalam rangka mensukseskan program tersebut, BPJPH, K/L, Pemda dan mitra BPJPH membantu penguatan pelaku usaha mikro dan kecil melalui program Sertifikat Halal Gratis atau yang biasa disebut sebagai program SEHATI yang dimana pada tahun 2023 ini di berikan kuota sebanyak 1 juta produk UMK yang ada di seluruh Indonesia, namun kegiatan atau program SEHATI ini hanya memfasilitasi pendaftaran dengan kategori Self Declare yaitu produk yang memiliki resiko rendah tidak termasuk daging hewan dan olahannya. Sedangkan untuk kategori Reguler yaitu Produk yang memiliki resiko tinggi seperti daging hewan dan olahannya tetap berbayar sesuai ketentuan.

Sehingga selain daripada kuota 1 juta dari pemerintah pusat, pemerintah atau Instansi-Instansi terkait yang ada di masing-masing daerah diharapkan juga bisa memberikan Fasilitasi Sertifikasi Halal gratis dengan kategori Self Declare maupun yang Reguler bagi UMK binaan.