Mewakili Kepala Dinas Perindustrian NTB, Kepala Bidang Sarana Prasarana & Pemberdayaan Industri, Baiq Yunita Puji Widiani, ST., M. Si mengikuti “Forum Diskusi Pemangku Kepentingan Dalam Rangka Dukungan Pemanfaatan Energi Listrik Bagi Sektor IKM” yang diselenggarakan oleh Ditjen IKMA Kementrian Perindustrian Republik Indonesia. Juma’t, 29 Juli 2022
Saat ini terdapat dua macam tarif listrik untuk masing-masing golongan, yaitu Tarif Subsidi dan Tarif Non Subsidi yang dikompensasi. Konsumsi energi listrik sektor Industri, masih didominasi oleh industri besar (92,12%), diikuti oleh Industri Menengah (7,55%), Industri kecil (0,31%) dan industry micro (0,02%).
Perlu dilakukan pemberian stimulus bagi IKM, khususnya Industri Micro dan Kecil sehingga proses produksi yang dilakukan dapat menggunakan peralatan listrik yang lebih efisien, bersih dan hemat waktu. Selain itu masih banyak terdapat IKM (Industri mikro dan kecil) berbasis rumahan yang menggunakan listrik dengan tarif rumah tangga.
Maka dari itu PLN menyiapkan beberapa produk layanan yang dapat dioptimalkan oleh IKM, mulai dari layanan Internet Broadband IconNet, layanan jasa perbaikan dan pemeliharaan instalasi listrik milik pelanggan, Perubahan Daya berbiaya murah bagi Industri Kuliner melalui program Nyaman Kompor Induksi, Electrifying Agriculture bagi Industri Pertanian serta market place untuk penjualan produk melalui PLN Mobile.
More Stories
Gubernur Sampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) di Rapat Paripurna DPRD NTB Masa Persidangan I
Peran Pemda sesuai Perpres Nomor 72 Tahun 2021 Terkait Percepatan Penurunan Stunting dan pengawasan pangan Fortifikasi
Disperin NTB Terus Dorong Tingkatkan Kualitas IKM Peternak Ayam