
A. Latar Belakang
Pada awalnya proses pewarnaan tekstil menggunakan zat warna alam. Namun, seiring kemajuan teknologi dengan ditemukannya zat warna sintetis untuk tekstil maka semakin terkikislah penggunaan zat warna alam. Keunggulan zat warna sintetis adalah lebih mudah diperoleh, ketersediaan warna terjamin, jenis warna bermacam macam, dan lebih praktis dalam penggunaannya. Meskipun dewasa ini penggunaan zat warna alam telah tergeser oleh keberadaan zat warna sintesis namun penggunaan zat warna alam yang merupakan kekayaan budaya warisan nenek moyang masih tetap dijaga keberadaannya khususnya pada proses pembatikan dan perancangan busana. Rancangan busana maupun kain batik yang menggunakan zat warna alam memiliki nilai jual atau nilai ekonomi yang tinggi karena memiliki nilai seni dan warna khas, ramah lingkungan sehingga berkesan etnik dan eksklusif. Dalam tulisan ini akan dijelaskan teknik pewarnaan kain dengan menggunakan pewarna alam kulit kayu Mahoni. Kulit kayu Mahoni tidak hanya memiliki kandungan untuk obat dan sebagai bahan minuman, yang berwarna coklat kehitaman, tetapi juga berperan penting sebagai salah satu bahan pewarnaan alami untuk benang tenun dan kain batik.
B. Proses Pembuatan Zat Pewarna Alam (ZPA) KULIT KAYU MAHONI
Proses pembuatan Zat Pewarna Alam (ZPA) dengan bahan baku KULIT KAYU MAHONI dapat dilakukan dengan salah satu dari 2 (dua) cara sebagai berikut :
– Cara pertama, KULIT KAYU MAHONI yang sudah di cincang dicampur dengan air dengan komposisi 3 kgKULIT KAYU MAHONI dicampur dengan 30 ltr air, kemudian dimasak/direbus menjadi 23 – 25 liter air. Kemudian disaring dan dipisahkan dengan ampasnya. Air rebusan KULIT KAYU MAHONI tadi didinginkan dan dimasukkan ke dalam wadah/baskom. Jika ingin dipasarkan, dikemas dengan botol atau jerigen dan diberi label sesuai keinginan..
– Cara kedua,KULIT KAYU MAHONI dihancurkan menjadi bubuk, kemudian dimasukkan ke dalam panci yang bersih dan dicampur air dengan perbandingan 2 liter air dicampur dengan 2 kilogram bubuk KULIT KAYU MAHONI, lalu direbus. Selesai direbus, saring air rebusannya dan pisahkan dari ampasnya untuk kemudian dimasukkan ke dalam botol dan diberi label sesuai dengan keinginan.
C. Tahapan Pewarnaan Kain Dengan Zat Pewarna Alam (ZPA) KULIT KAYU MAHONI
Dalam proses pewarnaan kain dengan menggunakan zat pewarna alam berbahan baku KULIT KAYU MAHONI, ada beberapa tahapan yang harus dilalui, yaitu sebagai berikut :
a. Mordanting
Mordanting merupakan langkah pertana dalam proses pewarnaan kain dengan menggunakan zat pewarna alam, langkah-langkahnya adalah sebagai berikut :
Ø Menyiapkan kain yang akan di-mordanting (dicelup) menjadi 3 bagian berukuran masing-masing 25 cm untuk tiap jenis warna.
Ø Bahan mordan (zat) yang digunakan antara lain soda abu, tawas, yang berguna untuk meningkatkan kemampuan penyerapan zat pewarna alam pada kain, baik jenis sutra, lembaran batik dan benang tenun.
Ø Rendam bahan tekstil yang akan diwarnai dalam larutan sabun netral sebanyak 2 gram/liter, bisa berupa sabun cair atau sabun batangan.
Ø Perendaman dilakukan selama 2 jam, bisa juga direndam selama 12 jam atau semalam. Setelah direndam, bahan dicuci dan didinginkan.
b. Proses pewarnaan
Proses pewarnaan dilakukan dengan cara sebagai berikut :
Ø Bahan tekstil atau kain yang telah menjalani proses mordanting kemudian dimasukkan ke dalam wadah yang telah berisi ZPA KULIT KAYU MAHONI yang telah disiapkan.
Ø Perendaman dalam ZPA KULIT KAYU MAHONI dilakukan secara berhati-hati dan perlahan selama 10 – 15 menit, kemudian diangkat dan dianginkan.
Ø Perendaman dilakukan secara berulang-ulang, minimal selama 6 – 8 kali celup.
Ø Perendaman/ pencelupan dapat dilakukan semakin sering jika kita menginginkan warna yang lebih tua sesuai dengan selera.
c. Fiksasi
Fiksasi adalah proses mengunci dan memperkuat warna/ hasil pewarnaan dengan menggunakan ZPA kulit kayu Mahoni agar tidak mudah luntur. Proses fiksasi memiliki 3 jenis unsur yaitu :
ØTawas, digunakan untuk mempertahan warna asli kain/ bahan tekstil. Caranya, sebanyak 70 gram tawas dilarutkan k edalam 1 liter air, kemudian kain direndam selama 10 menit, untuk kemudian diangkat dan dianginkan.
ØKapur, digunakan untuk mempertahankan warna kain/ bahan tekstil yang lebih terang dari warna aslinya. Caranya, timbang 50 gram kapur tohor (gamping prongkal) ke dalam 1 liter air, kemudian kain direndam selama 10 menit, untuk kemudian diangkat dan dianginkan.
ØTunjung, digunakan untuk mempertahankan warna kain/ bahan tekstil yang lebih terang dari warna aslinya. Caranya, timbang 50 gram tunjung ke dalam 1 liter air, kemudian kain direndam selama 10 menit, untuk kemudian diangkat dan dianginkan.
Begitulah tadi proses pembuatan Zat Pewarna alam dari kulit kayu Mahoni ya Sobat Industri.Semoga bermanfaat.
Oleh: Dra Hafsah ( Fungsional Penyuluh Dinas Perindustrian Provinsi NTB)
More Stories
Mahasiswa Magang Akutansi Unram Persentasikan Forecasting Untuk Pendampingan IKM
Penarikan Mahasiswa PKL, Kabid PSDI Harapkan Mahasiswa Terus Belajar Tentang Industrialisasi
400 UMKM Akan Terima NIB di Festival UMKM Inkreanesia