21 Maret 2023

Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri, Produk UMKM Kini Miliki E-Katalog

Menurut SEB Mendagri dan Kepala LKPP No. 027/2929/SJ dan no. 1 Tahun 2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa dalam Pengelolaan Keuangan Daerah. Pemerintah Daerah wajib untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, peran serta usaha kecil koperasi dalam pengadaan barang/jasa pemerintah daerah sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan. Pemerintah Daerah menyelenggarakan katalog lokal guna menampung produk UMKM di daerahnya masing-masing dan wajib untuk mengalokasikan 40% anggaran pengadaan barang/jasa dalam APBD untuk membeli produk dalam negeri.

Rabu, 6 Juli 2022 Sekretaris Dinas Perindustrian Prov. NTB Dra. Sri Irianti didampingi Sub Koordinator Perencanaan dan Keuangan Muhammad Suaidi, S.Kep., M.M.Inov mengahadiri kegiatan Sosialisasi Belanja Langsung (BELA) Pengadaan Bertempat di gedung Graha Bhakti Praja.

Bela Pengadaan merupakan sistem pengadaan barang/jasa Pemerintah yang diatur dalam perpres No. 12 Tahun 2021 yang merupakan perubahan atas perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/jasa Pemerintah (LKPP-RI ) No. 9 Tahun 2021 tentang Toko Daring dan Katalog Elektronik dalam Pengadaan Barang Jasa Pemerintah.

Sosialisasi Belanja Langsung (Bela) Pengadaan dibuka oleh Kepala Biro PBJ Roni yuhairi A.Pi., M.Pi dengan menghadirkan narasumber dari perwakilan toko daring dari Grab yang merupakan marketplace yang sudah bekerjasama dengan LKPP-RI. Roni juga menyampaikan sebanyak 38 PPMSE yang bergabung dalam Toko Daring LKPP. Selain itu per tanggal 5 Juli 2022 sebanyak 129 Produk telah tayang pada e-Katalog Lokal Provinsi NTB

Pemerintah Daerah harus memanfaatkan sistem pengadaan yang terdiri dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), e-Tendering/e-Seleksi, e-Purchasing, Non-e-Tendering dan Non-e-Purchasing, serta e-kontrak dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas tata kelola pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Daerah.