4 Juni 2023

Kemudahan Dapatkan Legalitas Badan Hukum Perseroan Perorangan Bagi Usaha Mikro dan Kecil

Mewakili Kepala Dinas Perindustrian Provinsi NTB, Kepala Balai Kemasan NTB Aryanti Dwiyani M.Pd bersama Pejabat Fungsional Pembina Industri Ir. Evy Djulaeha Thaviningsih dan Penjabat Fungsional Penyuluh Industri Tris Setya Arianty, S.IP menghadiri acara Desiminasi Layanan Perseroan Perseorangan “Kemudahan mendapatkan legalitas badan hukum Perseroan Perorangan bagi usaha mikro dan kecil untuk mendorong pertumbuhan perekonomian” yang diadakan oleh Kemenkumham NTB bertempat di Prime Park Hotel dan Conventions Lombok pada hari Senin, 30 Mei 2022.

Dalam diseminasi ini dijelaskan bahwa Konsep perseroan perorangan yang baru saja digulirkan Pemerintah Republik Indonesia lewat turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker).

Dengan mendaftar perseroan perseorangan UMKM mendapat beberapa kelebihan antara lain :

  1. Memberikan perlindungan hukum dengan adanya pemisahan aset pribadi dan perusahaan dalam bentuk pernyataan modal.
    2.Memudahkan dalam mengakses pembiayaan dari perbankan.
  2. Pernyataan pendirian tanpa adanya akta notaris.
  3. Status badan hukum didapatkan saat memperoleh sertifikat.

konsep perseroan perorangan dengan tanggung jawab terbatas merupakan bentuk badan hukum yang memberikan perlindungan hukum kepada para pelaku usaha mikro kecil. Pendaftaran perseroan perseorangan dapat diakses melalui webside https://ahu.go.id dimana pendaftaran perseroan perseorangan ini sudah terintegritas dengan oss.go.id sehingga dapat mendorong ikm naik kelas dan memiliki daya saing.