Pada hari Kamis, 7 April 2022, Tim Disperin NTB yang terdiri dari Subkoordinator Perencanaan dan Keuangan, M. Suaedi, MM. Inov, Subkoordinator data Asta Nugraha, MM, Subkoordinator Pembangunan IKM, Irfana Amir, MM. Inov dan Fungsional perencana ahli muda, Asep Kurniawan, MM.Inov Dinas Perindustrian Provinsi NTB melakukan koordinasi dengan Ditjen Perwilayahan Industri Kementerian Perindustrian RI terkait pengembangan kawasan industri di NTB.
Diantara sasaran pengembangan perwilayahan industri sampai tahun 2035 yang tertuang di dalam Rencana induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) adalah pembangunan 36 Kawasan Industri prioritas di luar pulau Jawa diantaranya Kawasan Industri Sumbawa Barat. Namun di dalam perjalanan pengembangan Kawasan Industri Sumbawa Barat masih menghadapi Kendala tata kelola karena belum memiliki pengelola Kawasan Industri. Oleh karenanya Perwilayahan Industri menyarankan pembentukan Tim Percepatan yang melibatkan stakeholder terkait untuk segera menemukan solusi atas permasalahan tersebut. Selain itu dibutuhkan penyelenggaraan Forum Bisnis Matching yang melibatkan pemerintah, dunia usaha dan stakeholder terkait sebagai bentuk promosi dan untuk mencari investor bagi Kawasan Industri Sumbawa Barat.
Selain membahas Kawasan Industri Kabupaten Sumbawa Barat, Tim Disperin NTB bersama Ditjen Perwilayahan Industri Kementerian Perindustrian RI juga dibahas tentang rencana Pembentukan Kawasan Industri Halal di NTB. Pembentukan Kawasan Industri Halal diawali dengan Pembangunan Kawasan Industri. Pembangunan Kawasan Industri dilakukan oleh Badan Usaha yang berbentuk badan hukum (Perusahaan Kawasan Industri). Tahapan Pembangunan Kawasan Industri mencakup tahap persiapan, tahap pembangunan dan tahap pengelolaan.
Saat ini sedang dilaksanakan persiapan berupa Fisibility Study (studi kelayakan) terhadap rencana lokasi pembangunan kawasan industri. Tahap persiapan ini penting dilakukan agar pembangunan Kawasan Industri memenuhi kaidah-kaidah kelayakan teknis, ekonomis, lingkungan dan finansial, juga sesuai dengan tata ruang, didukung dengan infrastruktur, efisien, dan berwawasan lingkungan. Adapun rencana lokasi pembangunan Kawasan Industri adalah di Dusun Lemer, Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat dan Dusun Bongak, Desa Tumpak, Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah.
Yuk simak terus ya sobat pembangunan Kawasan Industri Halal di Nusa Tenggara Barat.
More Stories
Diskusi Terbatas terkait Perlindungan Konsumen terhadap Kandungan Berbahaya di Kosmetika
Apel Hari kesadaran Nasional Tumbuhkan Jiwa Korsa Abdi Negara
Pejabat Fungsional Penyuluh Perindag Kuatkan IKM melalui Daya Saing