Sekretaris Dinas Perindustrian NTB, Dra Sri Irianti, Kepala Bidang Sarana Prasarana dan Pemberdayaan Industri, Lalu Siswa di, M. Pd, serta Kepala Seksi Fasilitasi Industri , Industri Hijau dan Standarisasi Industri, Evy Djulaeha menerima Kunjungan Kerja dari Pusat Perumusan Standarisasi Industri Kementrian Perindustrian RI, Selasa, 7 Desember 2021Kunjungan tersebut berkaitan dengan kualifikasi produk-produk industri yang sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan atau yang dikenal dengan istilah Standarisasi Nasional Indonesia (SNI). Hal ini bertujuan agar sebuah produk industri dapat memiliki nilai guna dan nilai ekonomis sesuai dengan fungsinya.SNI juga mendorong terciptanya suatu produk dengan standar tertentu, yang hanya bisa dihasilkan jika proses produksinya memenuhi kriteria tertentu. Untuk mencapai itu, produsen akan berusaha untuk mencari proses yang efisien dan efektif, mulai dari pemilihan bahan baku, proses produksi, sampai dengan pengemasan dan distribusi. Bagi konsumen, adanya SNI akan membantu memilih dan menentukan produk yang berkualitas. Adanya SNI akan membantu konsumen terbebas dari produk yang berbahaya bagi keselamatan hidup, kesehatan, ataupun lingkungan. SNI juga membuat konsumen dapat menikmati barang yang sesuai antara harga dan kualitasnya.
More Stories
Persiapan KIH NTB, Disperin NTB Konsultasi Ke Perwilayahan Industri Kemenperin
SIINAS akan Terintegrasi dengan SIMANIS, IKM NTB Lebih Mudah Ajukan Fasilitasi
Disperin NTB Lakukan Koordinasi Terkait Sertifikasi TKDN Bagi IKM NTB