Senin, 24 November 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Kesatu Tahun Sidang 2025/2026 dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026. Kepala Dinas Perindustrian Provinsi NTB Hj. Nuryanti, SE., ME., turut hadir dalam proses penyusunan arah kebijakan pembangunan tahun 2026 tersebut.
Rapat Paripurna juga dihadiri oleh Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Damayanti Putri, unsur Forkopimda, Kepala Opd Lingkup Pemprov NTB, serta seluruh anggota DPRD Provinsi NTB.
Dalam agenda rapat tersebut dibahas empat poin utama, yaitu:
- Penjelasan Gubernur NTB terhadap Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026.
- Penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait rencana Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
- Penjelasan Badan Musyawarah (Banmus) mengenai Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRD Tahun 2025/2026.
- Pengambilan keputusan DPRD terhadap Propemperda Tahun 2026 dan RKT Tahun 2025/2026.
Dinas Perindustrian NTB menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung penuh arah kebijakan pembangunan yang tertuang dalam APBD 2026, khususnya pada penguatan industrialisasi daerah, hilirisasi komoditas unggulan, pemberdayaan IKM, serta peningkatan kontribusi sektor industri terhadap perekonomian NTB.
Melalui kehadiran Kepala Dinas Perindustrian dalam rapat penting ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif semakin kuat untuk memastikan kebijakan pembangunan industri dapat berjalan efektif, terarah, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat NTB.
