Rabu, 12 November 2025 — Kepala Dinas Perindustrian Provinsi Nusa Tenggara Barat Hj. Nuryanti, SE., ME didampingi tim menghadiri Rapat Kerja Bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Mitra Komisi II DPRD NTB yang berlangsung di Ruang Sire Sekretariat DPRD NTB.

Rapat ini membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam kesempatan tersebut, Hj. Nuryanti memaparkan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Dinas Perindustrian NTB yang pada tahun 2026 telah terintegrasi dengan Dinas Perdagangan NTB.

Dalam paparannya, Hj. Nuryanti menjelaskan beberapa fokus utama RKA Disperin NTB Tahun Anggaran 2026, antara lain:

  1. Penguatan daya saing IKM dan UMKM industri lokal melalui peningkatan kapasitas produksi, desain, dan sertifikasi produk.
  2. ⁠Pengembangan kawasan industri dan sentra IKM unggulan, termasuk optimalisasi NTB sebagai pusat pertumbuhan ekonomi berbasis produk halal.
  3. ⁠Dukungan terhadap ekosistem industri agromaritim, dengan mendorong hilirisasi komoditas lokal dan pemanfaatan bahan baku daerah.
  4. ⁠Penguatan kolaborasi industri dan perdagangan pasca integrasi dua OPD, guna menciptakan rantai pasok yang efisien dan berdaya saing.

“Integrasi ini bukan sekadar penggabungan kelembagaan, tetapi upaya memperkuat konektivitas antara sektor industri dan perdagangan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi NTB yang berdaya saing,” ujar Nuryanti.

Komisi II DPRD NTB memberikan apresiasi atas langkah strategis yang dilakukan Disperin NTB dalam menyiapkan arah kebijakan dan program tahun 2026, serta menekankan pentingnya kesinambungan program pemberdayaan IKM di seluruh wilayah NTB.

Rapat kerja ini menjadi forum penting dalam menyelaraskan kebijakan pembangunan antara eksekutif dan legislatif, agar arah pembangunan sektor industri dan perdagangan tetap fokus pada peningkatan nilai tambah dan kesejahteraan masyarakat NTB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *