Mataram, 17 September 2025 – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama DPRD NTB resmi menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, dengan Ketua DPRD Provinsi NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda, dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Rabu (17/9).

Kepala Dinas Perindustrian Provinsi NTB, Hj. Nuryanti, SE., ME., turut menghadiri kegiatan penting tersebut bersama jajaran Kepala Opd lainnya.

Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa perubahan APBD 2025 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 yang mengusung tema “Konsolidasi Organisasi Pemerintah Daerah dan Peningkatan Sumber Daya untuk Bangkit Bersama Melakukan Akselerasi Pembangunan.” Tema ini, menurutnya, diarahkan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang solid, adaptif, serta mampu merespons kebutuhan masyarakat dengan cepat dan tepat.

Meski proses pembahasan berjalan dinamis, seluruh perbedaan pandangan antara eksekutif dan legislatif berhasil diselesaikan melalui musyawarah mufakat. “Tim kerja baik di eksekutif maupun legislatif sudah bekerja semaksimal mungkin guna mengakomodir segala usulan dan masukan demi mencari solusi terbaik,” ungkap Gubernur.

Struktur Anggaran Perubahan APBD 2025
Pendapatan Daerah: Rp6,48 triliun (naik 2,52% dibanding APBD murni 2025).
PAD: Rp2,87 triliun (tumbuh signifikan 11,90%).
Belanja Daerah: Rp6,49 triliun (naik 4,24%).
Defisit: Rp6,87 miliar, ditutup melalui penerimaan pembiayaan.
Dengan postur ini, perubahan APBD 2025 dinilai realistis dan tetap menjaga keseimbangan fiskal tanpa menimbulkan beban utang pada tahun anggaran berikutnya.

“Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menyampaikan terima kasih yang sedalam-dalamnya atas sikap konstruktif dan suportif dari Dewan dalam berupaya menyehatkan postur APBD,” tutup Gubernur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *