Kamis, 17 Oktober 2024, Mewakili Kepala Dinas Perindustrian Provinsi NTB, Bidang Kerjasama ,Pengawsasan Investasi dan Promosi Industrti mengikuti Workshop Optimalisasi Penggunaan sistem E-Wasdal dalam Rangka Inisiasi dan penyusunan Rencana Kegiatan Pengawasan dan Pengendalian Sektor Perindustrian 2025 melalui Via zoom. Kegiatan ini didasarkan pada Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 25 tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan dan Pengendalian Industri mengamanatkan bahwa rencana pengawasan untuk tahun 2025 disampaikan melalui sistem pengawasan dan pengendalian (e-Wasdal ) .

E- Wasdal adalah sistem pengawasan dan pengendalian yang dilaporkan melalui sistem online terpadu. Pengawasan adalah Upaya untuk memastikan pelaksanaan kegiatan usaha sesuai dengan standar pelaksanaan kegiatan usaha yang dilakukan melalui pendekatan berbasis resiko dan kewajiban yang harus dipenuhi pelaku usaha. Dan Pengendalian adalah upaya untuk mendorong perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri dalam pelaksanaan dan pemenuhan persyaratan ketentuan perundangundangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *