
Kepala Sub Bagian Program & Keuangan, Muhammad Suaidi, S. Kep., menghadiri Rapat Finalisasi Mekanisme dan Persiapan Launching Pelaksanaan Autodebet ASN NTB pada hari Senin, tanggal 14 Juni 2021 bertempat di Aula Bappenda Prov. NTB.
Berdasarkan Instruksi Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 31 Tahun 2018 tentang “Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Aparatur Sipil Negara Lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui transaksi non tunai (E – Samsat). E – Samsat Autodebet ASN bertujuan untuk dapat meningkatkan ketepatan dan kecepatan waktu pembayaran pajak serta memberikan kemudahan pelayanan kepada wajib pajak.
Hal ini dilakukan agar menyadari betapa pentingnya melakukan pembayaran pajak kendaraan untuk dapat menaikkan fiskal daerah. Semoga dengan adanya E-Samsat Auto Debet, ASN dapat menjadi contoh kepada masyarakat agar dapat membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.
#NTBLawanCorona
#Industrialisasi
#CintaidanBeliProdukNTB
#PertumbuhanIndustri
#IKMnaikKelas
#NTBMandiridanSejahtera
#NTBGemilang
#DariNTBuntukIndonesia
#IKMKerjaKerasIKMNaikKelas
More Stories
Rapat Koordinasi Pokja Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Provinsi NTB
Kemenperin adakan Bimtek Laporan Realisasi Keuangan Secara Realtime
Sosialisasi Indeks Inovasi Daerah Menuju Inovatif Government Awards Tahun 2022