Rabu 31 juli 2024, Dinas Perindustrian NTB melakukan koordinasi dengan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan III Lembar dan PT PELINDO sehubungan dengan persiapan penyusunan kajian dan peta jalan ekspor bagi IKM NTB, hal ini dilakukan untuk menggali gambaran kebutuhan pasar internasional, sehingga Dinas Perindustrian bisa lebih awal dalam melakukan persiapan peningkatan mutu produk sesuai kebutuhan pasar.

Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) adalah lembaga pemerintah di pelabuhan yang mempunyai tugas melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum di bidang keselamatan dan keamanan pelayaran, koordinasi kegiatan pemerintahan di pelabuhan, serta pengaturan, pengendalian, dan pengawasan kegiatan kepelabuhanan pada pelabuhan yang diusahakan secara komersial.

Dalam menjalankan tugasnya KSOP mendasari Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pedoman Standar Pelayanan di Lingkungan Kementerian Perhubungan, dimana unit kerja baik di tingkat pusat maupun di daerah dalam melakukan pemberian informasi pelayanan termasuk jenis pelayanan dan tarif dilakukan secara transparan, jelas dan akurat, serta melakukan pengembangan pelayanan perizinan berbasis teknologi informasi.

Tim Dinas Perindustrian yang dipimpin oleh Kabid Kerjasama Arifin, SH, MH juga melakukan koordinasi dengan PELINDO III cabang Lembar yang mempunyai tugas utama Pelayanan barang atau kargo berupa pelayanan bongkar muat mulai dari kapal hingga penyerahan ke pemilik barang. Layanan kargo ini terdiri dari jasa dermaga umum, dermaga khusus, jasa lapangan, dan jasa gudang. Pelindo juga melakukan jasa Pelayanan kapal yang merupakan jasa kegiatan operasional kapal mulai dari masuk hingga keluar pelabuhan. Pelindo III cabang Lembar membawahi 2 pelabuhan yaitu pelabuhan Lembar dan Pelabuhan Gilimas, yang dimungkinkan sebagai jalur ekspor – impor dari dan ke Nusa Tenggara Barat.

Kegiatan ekspor mengacu pada penjualan barang logistik dari negara asal ke negara tujuan. Dalam pelaksanaannya ekspor maupun impor dibagi dalam dua jenis yaitu, secara tidak langsung dan langsung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *