Mataram, NTB – Dinas Perindustrian (Disperin) Nusa Tenggara Barat (NTB) turut serta dalam kegiatan pemusnahan barang milik negara yang berlangsung di Kantor Bea Cukai Mataram, Selasa, 17 Juli 2024. Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah.

Dalam sambutannya, Kepala Bea Cukai Mataram, menyatakan bahwa pemusnahan ini merupakan upaya untuk menjaga integritas dan kepatuhan dalam pengelolaan barang milik negara. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara instansi pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik dan bersih dari barang-barang ilegal.

Sementara itu, Penjabat Gubernur NTB, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa pemusnahan barang-barang ilegal merupakan langkah penting dalam melindungi industri lokal dan konsumen. juga berharap agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya mematuhi peraturan dalam berbisnis.

Acara ini diakhiri dengan pemusnahan barang yang telah disita, sebagai simbol komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum dan mendukung perekonomian yang sehat di NTB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *