Rabu 10 Juli 2024 Mewakili Plh Kepala Dinas Perindustrian NTB, Kepala bidang kerjasama pengawasan dan promosi investasi industri Arifin SH., MH. menghadiri rapat koordinasi finalisasi penyusunan Draft SK Gubernur tentang tim pengelolaan pabrik garam di Kab. Bima di Ruang Rapat BAPPEDA Provinsi NTB

Arifin SH., MH. Menyampaikan pendapatnya dalam forum mengatakan bahwa “kita sudah melakukan banyak diskusi di grup whatsapp, dan saya kira ini sudah final”. Beliau melanjutkan “Masukkannya adalah prosesnya sama dengan yang lain seperti APHT, dan sama dengan pembangunan pabrik lainnya, perbedaannya adalah APHT ada pengelola nya dan pabrik garam ini bisa dengan koperasi atau BUMD kalaupun ada prosesnya kita ikuti ataupun kalaupun tidak kita langsung saja bahas draft SK yang sudah dibuat artinya SK yang akan dibuat hari ini sebenarnya bisa cepat sehati dua, tetapi berbicara proses lainnya yang harus kita perhatian bersama” tutup beliau

Perwakilan Dinas Koperasi NTB juga menyampaikan hal yang sama, dan memaparkan terkait dengan hukum bisnis dan dagang dibalik pemerintah sebagai pengawas dalam hal penetapan pengelola pabrik garam yang sedang dibahaa ” Dinas atau pemerintah adalah pengawasan dan bukan pengelola, kalaupun hari ini kita mau selesaikan SK hari ini kita selesaikan SK bukan yang lainnya dan mendetailkan syarat menjadi pengelola untuk calon pengelola kedepannya” Tuturnya

Seperti yang kita ketahui Indonesia sebagai negara maritim yang yang mempunyai daerah laut yang sangat luas, dengan adanya pabrik garam di daerah tersendiri akan menjadikan Indonesia sebagai negara maritim yang mengelola SDA yang dimilikinya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *