23 Juli 2024

NTB Jadi Sumber Inspirasi, Disperin NTB Terima baik Studi Tiru dari Jajaran Pemprov Jatim

Pada hari Senin, 6 Mei 2024, di kantor Bappeda Provinsi NTB, Kepala Dinas yang diwakili oleh Kabid Kerjasama Pengawasan, Promosi, dan Investasi Industri, Arifin, SH, MH bersama Pembina Industri, Bahrul Helmi, SH, menerima kunjungan studi tiru dari Jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) serta kabupaten Bangkalan, Situbondo, Gresik, dan Sidoarjo.

NTB merupakan daerah penghasil tembakau yang mendapatkan peningkatan transfer Dana Hibah Cukai Hasil Tembakau (DHCHT) dari pemerintah pusat yang signifikan pada tahun 2024 sebesar Rp. 430 juta. Dana tersebut telah dimanfaatkan dengan baik, termasuk dalam pembangunan APHT (Aneka Pabrik Hasil Tembakau) sebagai salah satu upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi baru di sektor industri hasil tembakau, yang saat ini sering dikunjungi oleh Pemerintah Daerah dari berbagai wilayah di Indonesia.

Kunjungan studi tiru dari Jatim disambut oleh Kabid Iskandar, yang menjelaskan proses pembangunan dan operasional APHT Paok Motong hingga saat ini. Jatim memiliki potensi tembakau yang cukup besar di Kabupaten Bangkalan, Gresik, Sidoarjo, dan Situbondo, sehingga tertarik untuk belajar mengenai pengelolaan APHT dari NTB, termasuk tahapan, kendala, dan faktor lainnya.

Dari pihak Distanbun (Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura), disampaikan informasi terkait pembangunan KIHT (Kawasan Industri Hasil Tembakau) mulai dari pencarian lokasi (aset Pemerintah Kabupaten Lombok Timur) seluas 1,3 hektar, proses perencanaan, perizinan, hingga pembangunan gedung dan fasilitas di lima gudang produksi, laboratorium uji tar, kantor bea cukai, keamanan, kesehatan, dan kantin, serta musholla. Saat ini, telah ada tiga perusahaan yang melakukan produksi di dalam kawasan ini, dengan Distanbun terus mendukung melalui pengamanan bahan baku produksi.

Dari pihak Disperin (Dinas Perindustrian dan Perdagangan), disampaikan proses pendampingan mulai dari perizinan, fasilitasi peralatan dan sarana prasarana melalui dana transfer DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau), pendampingan, dan pemantauan terhadap perusahaan pengelola dan tenant yang beroperasi di APHT. Juga dibahas kesulitan dan tantangan, termasuk dalam mencari pengelola.

Pengelola APHT NTB dibandingkan dengan di Sopeng, diketahui lebih efisien dalam produksi menggunakan mesin sehingga minim tenaga kerja, dibandingkan dengan di Kudus. Selain itu, juga dibahas mengenai peredaran rokok ilegal yang marak, yang perlu diantisipasi oleh semua pihak karena sangat merugikan produsen rokok legal.

Diskusi dilanjutkan dengan Jatim menyerap informasi melalui pertanyaan yang diajukan. Kegiatan ditutup dengan pemberian cenderamata oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur kepada pihak NTB sebagai tanda apresiasi atas kerjasama dan informasi yang telah dibagikan.