Pejabat fungsional pembina Industri Ahli Muda Ety Hartati bersama staff bidang kerjasama Drian mengikuti Sosialisasi Program Pengembangan IKM di Sentra IKM Melalui OVOP yg dilaksanakan oleh Kementerian perindustrian di Prime Park Hotel, Rabu 3 April 2024

Sentra IKM merupakan sekelompok IKM dalam satu lokasi, paling sedikit ada 5 unit usaha yg produksinya sejenis atau melakukan produksi yg sama.
Di NTB sendiri ada 328 sentra IKM

Pengembangan sentra IKM dilakukan dengan penguatan lembaga, memperhatikan sarana prasarana, memberikan dukungan teknis pengembangan sentra IKM . Salah satu program yang mendukung pengembangan sentra IKM ini adalah program one village one Product (OVOP)

One Village One Product (OVOP) adalah suatu pendekatan pengembangan potensi daerah di satu wilayah untuk menghasilkan satu produk kelas global yang unik khas daerah dengan memanfaatkan sumberdaya lokal (Permenperin 14 tahun 2021) . Program OVOP ini sudah dimulai sejak tahun 2007

Ada 5 komoditi pengembangan IKM di Sentra IKM Melalui OVOP, yakni: komoditi makanan dan minuman, kain tenun, kain batik, anyaman dan gerabah., Dengan kriteria ; merupakan produk unggulan daerah yang memiliki keunikan kekhasan tersendiri, berbahan baku lokal, memiliki pasar domestik, dan memiliki kontiniutas kualitas dan produksi.

Persyaratan IKM untuk pengusulan IKM OVOP adalah; menghasilkan produk sesuai kriteria OVOP, ada dalam sentra OVOP, diusulkan oleh dinas kabupaten – kota, memiliki aspek legal Industri, khusus untuk IKM komoditi makan – minum memiliki ijin edar produk pangan, sertifikat halal dan hasil uji laboratorium standar keamanan pangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *