13 Mei 2024

Disperin NTB Dukung Optimalisasi Penggunaan Data untuk Mendukung Pengembalian Keputusan dan Analisis

tanggal 26 Maret 2024, tim data menghadiri undangan Rapat Perencanaan Data yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi NTB sebagai wali data. Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Kominfotik Provinsi NTB, Sekretaris Dinas Kominfotik Provinsi NTB, Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah NTB, Kepala Bidang Statistik NTB, dan tim pengeentry data dari seluruh OPD Provinsi NTB. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengoptimalkan penggunaan data dalam mendukung pengambilan keputusan, analisis, dan pelaporan dalam konteks sektor tersebut. Output yang ingin dicapai adalah menetapkan daftar data sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur.

Perencanaan data sectoral merupakan proses merencanakan pengumpulan, pengelolaan, dan pemanfaatan data dalam suatu sektor. Penentuan data sangat perlu dilakukan mengingat dampak yang akan ditimbulkan, seperti membantu meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan transparansi dalam pengelolaan data serta pengambilan keputusan dalam suatu sektor.

Kepala Dinas Kominfotik Provinsi NTB menjelaskan bahwa Rapat Perencanaan Data merupakan kegiatan yang dilakukan setiap tahunnya, mengingat bahwa data merupakan ujung tombak dalam penentuan arah kebijakan pemerintah. Pemprov NTB melalui kebijakan NTB Satu Data berhasil meraih Indeks Pembangunan Statistik (IPS) tertinggi ke-3 nasional, hal ini membuktikan bahwa tata kelola NTB Satu Data telah memadai untuk menjawab kebutuhan data dalam kegiatan pembangunan di Provinsi NTB.

Sementara itu, Sekretaris Bapenda Provinsi NTB menekankan bahwa pendataan ini harus ditingkatkan lagi agar data kita berkualitas. Apabila data berkualitas, maka analisis terhadap pembangunan di Provinsi NTB akan lebih terarah.