Pelet kayu merupakan salah satu bentuk olahan dari hasil hutan kayu khususnya untuk mengoptimalkan fungsi kayu dan membuka industri turunan dari sektor perkayuan. Pelet kayu biasa digunakan sebagai bahan pengganti kayu bakar dalam industri skala kecil dan menengah. Di P. Lombok, dapat digunakan sebagai pengganti kayu bakar dalam industri omprongan tembakau.
Berkenalan dengan hal tersebut, sebagai salah satu sektor yang berpotensi membentuk ekossten industri di NTB, Kepala Dinas Perindustrian Prov NTB, Nuryanti, SE., ME beserta rombongan melakukan kunjungan kerja ke pabrik pengolahan pelet kayu yang diinisiasi oleh Dinas LHK Prov NTB di kawasan Pusuk – Lombok Barat.
Dalam kunker tersebut, pihak pengelola menyampaikan aspirasi bahwa pabrik tersebut belum bisa berjalan dengan baik karena mesin pencetak pelet kayu yang masih datang dari luar sehingga operasionalnya menjadi mahal. Menyambut hal tersebut, Kadisoerin meminta agar pihak pengelola berkoordinasi dengan STIPark NTB yang akan memfasilitasi pembuatan mesin pencetak pelet kayu dari NTB.
Sebagai Provinsi dengan luas kawasan hutan negara mencapai 53 % dari lluas wilayah daratannya, pengembangan industri berbasis hasil hutan tentunya adalah kolaborasi yang sangat menjanjikan. Mengembangkan industri yang berwawasan lingkungan. Demikian spiritnya. Semoga mesin cetak pelet kayu ini dapat menjadi awal yang baik untuk itu semua. Menuju NTB Gemilang.
#NTBLawanCorona
#Industrialisasi
#CintaidanBeliProdukNTB
#PertumbuhanIndustri
#IKMnaikKelas
#NTBMandiridanSejahtera
#NTBGemilang
#DariNTBuntukIndonesia
#IKMKerjaKerasIKMNaikKelas
More Stories
Tim Magang MBKM Disperin Kunjungan Ke IKM Kripik Pisang
Gubernur Sambangi Pabrik Es Batu dan Pengalengan Ikan Ekspor di Lombok Timur
PPJI Selenggarakan Baking Class Mendekati Even Internasional