16 April 2024

Diseminasi Layanan Perseroan Perorangan Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Provinsi NTB

(Kamis, 16 November 2023)
Pejabat Fungsional Pembina Industri Misbah Ali Astanugraha, ST., MM mengikuti kegiatan Diseminasi Layanan Perseroan Perorangan Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi NTB bertempat di Hotel Aston Inn Mataram yang dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi NTB Bapak Parlindungan, SH., MH.
Peserta kegiatan Diseminasi ini meliputi Organisasi Perangkat Daaerah yang merupakan mitra Kanwil Kemenkumham Provinsi NTB yaitu Dinas Perindustrian Provinsi NTB, Dinas Perdagangan Provinsi NTB, Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi NTB, Ketua BEM Fakultas Ekonomi dari Universitas Mataram, Universitas Muhammadiyah Mataram, Universitas Islam Negeri Mataram, UMKM, Ketua IWAPI serta Jajaran Pelaksana pada Kanwil Kemenkumham Provinsi NTB.
Adapun Narasumber pada kegiatan Diseminasi ini adalah Bapak Ir. Andi Pramaria, M. Si yang merupakan Widyaswara pada Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi NTB, Bapak Ignatius M. T. Silalahi, SH., MH, Ibu Sulistyaningsih, SE dan I Nyoman Sanistrya Untaran dari Kanwil Kemenkumham Provinsi NTB.
Dari kegiatan tersebut dapat dilaporkan :

  • Perseroan Terbatas Perorangan ini merupakan badan hukum perorangan yang memenuhi kriteria untuk usaha mikro dan kecil sebagaimana diatur dalam peraturan perundang – undangan mengenai usaha mikro dan kecil;
  • Dasar hukum Perseroan Terbatas Perorangan :
  1. Undang – undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Modal Dasar Perseroan serta Pendaftaran, Pendirian, Perubahan dan Pembubaran Perseroan yang memenuhi kriteria untuk usaha mikro dan kecil
  3. Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 21 tahun 2021 tentang Syarat dan Tata Cara Pendaftaran, Peendirian, Perubahan dan Peembubaran Badan Hukum Perseroan Terbatas
  4. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.02/2021 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang ada pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM.
  5. Jumlah UMKM yang mendaftarkan diri untuk Perseroan Terbatas Perorangan di NTB baru mencapai 1.688 dari total 118.612 UMKM yang ada, dimana kecilnya minat IMKM mendaftar menjadi Perseroan Terbatas Perorangan lebih banyak disebabkan adanya kekahawatiran mengenai pelaporan keuangan yang wajib dilakukan dan masalah perpajakan.