Mewakili Kepala Dinas Perindustrian Provinsi NTB, Tim Data Bidang Sarpras mengikuti rapat Koordinasi Pengumpulan Metadada Statistik Sektoral yang di selenggarakan oleh Badan Pusat Statistik NTB, bertempat di Aula Tambora Kantor BPS, sebagai upaya meningkatkan pemahaman tentang Satu Data Indonesia, utamanya terkait tata cara pengisian Metadata dan Rekomendasi Statistik sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik, Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan BPS Nomor 4 Tahun 2019 tentang Nama, Standard, Prosedur dan Kriteria Penyelenggaraan Statistik Sektoral oleh Pemerintah Daerah. Penyusunan Metadata Statistik Sektoral wajid di selenggarakan dengan tujuan diantaranya adalah menghindari duplikasi kegiatan statistik sektoral, mendorong perolehan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan secara teknis serta membantu mewujudkan SSN yang andal, efektif dan efesien.
Dinas Perindustrian Provinsi Nusa Tenggara Barat
NTB Maju Melaju
More Stories
Disperin NTB Bina Mahasiswa Magang UNDIKMA untuk Siap Hadapi Dunia Kerja
Disperin NTB hadiri Sosialisasi Rancangan Undang Undang Pengadaan Barang/ Jasa Publik serta Pengadaan Berkelanjutan
Dirgahayu Kabupaten Lombok Barat ke-66 Tahun