Penguatan Ekosistem Tenun NTB Menuju Industri Kecil Menengah Bersertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)
Selasa, 31 Oktober 2023. Dinas Perindustrian Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyelenggarakan kegiatan pertemuan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dalam rangka Focus Group Discussion dengan topik Penguatan Ekosistem Industri Tenun NTB menuju Industri Kecil Menengah (IKM) Bersertifikat TIngkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bersama dengan para pelaku IKM Tenun di NTB dan Stakeholder terkait. Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Perindustrian dari 10 Kabupaten/Kota di NTB dan perwakilan para pelaku IKM Penenun dari seluruh 10 Kabupaten/Kota di NTB dengan jumlah 42 orang peserta pertemuan.
Tenun NTB menjadi cerminan pluralitas budaya di provinsi ini. Dari Sumbawa hingga Lombok, setiap daerah memiliki teknik dan motif khasnya sendiri. Penting untuk diakui bahwa tenun NTB bukan hanya warisan budaya, tetapi juga menjadi kekuatan ekonomi lokal. Masyarakat lokal, terutama perempuan, telah mengubah keahlian merajut ini menjadi mata pencaharian yang berarti. Seiring dengan meningkatnya minat dari pasar lokal dan internasional, industri tenun NTB memiliki potensi untuk berkembang lebih jauh. Pihak Pemerintah pun turut memperhatikan potensi industri tenun NTB ini, dengan adanya program yang sudah dluncurkan oleh Pj. Gubernur Provinsi NTB Drs. H. Lalu Gita Ariadi pada beberapa minggu lalu, yaitu program Jum’at Salam (Jumpai Masyarakat Selesaikan Persoalan Masyarakat) dan Jum’at Belondong. Dengan adanya program ini, dapat memunculkan potensi keterlibatan para pengrajin tenun untuk dapat memasok sarung tenun bagi pemerintah.
Kegiatan pertemuan ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian NTB Nuryanti, SE, ME. Dalam pembukaannya Nuryanti mengatakan tentang adanya potensi pengadaan barang dan jasa dalam pemerintah yang akan dilaksanakan dikarenakan adanya program Jum’at Belondong atau Sarung yang memerlukan seragam sarung. “Kenapa tidak kita melibatkan teman-teman IKM kita sendiri sehingga dapat menggerakkan roda ekonomi masyarakat. Maka dari itu kita memerlukan standar dalam pengadaan barang, dengan keberagaman dari berbagai daerah di NTB tidak hanya murah tetapi kualitas juga diperhatikan. Prioritas kita adalah sarung tenun yang sudah bersertifikat TKDN, kalau dibawah nilai TKDN pemerintah tidak bisa membelinya.” Katanya.
Adapun peran Dinas Perindustrian NTB sebagai stakeholder yang membina IKM Tenun, antara lain mempersiapkan rencana pengadaan barang sarung tenun dalam rangka Jum’at Belondong, dan menetapkan spesifikasi untuk masuk E-Katalog dan sertifikasi TKDN sesuai dengan peraturan yang ada, serta memonitoring kualitas tenun yang dihasilkan oleh para pelaku IKM Tenun. Dinas Perindustrian NTB juga akan membantu para pelaku IKM Tenun dalam pendaftaran akun SIINas (Sistem Informasi Industri Nasional) dan sertifikat TKDN untuk penayangan E-Katalog Lokal NTB maupun Nasional.
Kepala Bidang Sarana, Prasarana, dan Pemberdayaan Industri Dr. Aryanti Dwiyani, M.Pd juga memaparkan tentang pentingnya sertifikasi TKDN dalam Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), dan syarat-syarat pendaftaran E-Katalog juga Sertifikasi TKDN, serta alur pendaftaran produk Sertifikasi TKDN dan E-Katalog. “Para pelaku IKM khususnya IKM Tenun perlu mempersiapkan diri agar kualitas tenun yang diproduksi sesuai dengan kualifikasi yang diharapkan oelh Pemerintah. Sertifikat TKDN inilah yang akan menjadi dasar pembelian kain Tenun oleh Pemerintah Provinsi.” Tutur Aryanti.
Terlepas dari keberagaman kualitas dan harga Tenun yang dihasilkan dari berbagai daerah di seluruh NTB, dalam rencana pengadaan barang dan jasa, Pemerintah akan memilih yang seragam dengan spesfikasi yang ditentukan. Nuryanti menambahkan, “Tetapi untuk para IKM diharapkan agar tetap berinovasi membuat produk kain tenun sendiri dan juga dapat memenuhi sertifikasi TKDN sebagai suatu langkah usaha menciptakan pasar yang baru dan lebih luas lagi. Kemudian untuk dapat berpartisipasi dalam pengadaan barang diharapkan dapat menyesuaikan dengan ketentuan standar yang ada karena sudah ada contoh yang bisa memenuhi standar yang sudah ditetapkan.” Dalam rangka memberikan solusi kepada para pelaku IKM Tenun dari permasalahan Bahan baku benang, Dinas Perindustrian akan menyediakan pemasok pertama agar mendukung produksi para IKM Tenun dan diharapkan harga kain tenun yang dihasilkan dapat bersaing lagi. Target kedepannya sampai dengan tahun depan, adanya kain tenun yang bersertifikat TKDN dan masuk dalam E-Katalog
