Pembangunan sebuah kawasan industri merupakan salah satu strategi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Kawasan industri jelas akan memberikan multiflier effect bagi daerah di sekitarnya. Membutuhkan proses perencanaan yang komprehensif dan terukur dalam membangun sebuah kawasan industri. Apalagi di Provinsi NTB yang masih didominasi oleh sektor agraris.
Konsep tersebut menjadi pembahasan utama dalam rapat rencana pembangunan kawasan industri di Provinsi NTB yang dihadiri oleh BAPPEDA Prov. NTB, Bappenda Prov. NTB, Dinas LHK Pro. NTB, Dinas PU Prov. NTB, DInas Perkim Prov. NTB, Biro Bina APP & LPBJP Setda Prov. NTB, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Kota Mataram dan Balai Karantina Pertanian Kota Mataram serta seluruh pejabat struktural lingkup Disperin NTB dan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian Provinsi NTB, Nuryanti, SE., ME.
Dalam paparannya, Ibu Kadis Perindustrian Provinsi NTB menjelaskan bahwa saat ini sedang pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Nusa Tenggara Barat 2020-2040. Hal ini sebagai bentuk tindak lanjut untuk memberikan payung hukum yang jelas dalam membangun industri di Nusa Tenggara Barat. Adapun di dalam Raperda disebutkan bahwa pemerintah harus membangun Kawasan Siap Bangun Industri.
Pembangunan kawasan industri di NTB semoga menjadi jalan untuk semakin mendorong tumbuh kembangnya IKM NTB. Kawasan industri tidaklah hadir untuk mematikan industri kecil, namun justru harus mampu menjadi jembatan bagi industri kecil agar mampu naik kelas dan bersaing ke level yang lebih tinggi. Menuju NTB Gemilang.
More Stories
Tim Magang MBKM Disperin Kunjungan Ke IKM Kripik Pisang
Gubernur Sambangi Pabrik Es Batu dan Pengalengan Ikan Ekspor di Lombok Timur
PPJI Selenggarakan Baking Class Mendekati Even Internasional