I Nyoman Astawan selaku owner menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Dinas Perindustrian Provinsi NTB melalui fasilitasi Sertifikasi Produk Penggunaan Tanda SNI (SPPT SNI) Nomor SNI 7709: 2019 tentang minyak sawit dan pengemasannya.
“Atas nama pribadi dan kantor kami mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada pemprov melalui Disperin NTB yang sudah membantu memfasilitasi dalam hal Sertifikasi Produk Penggunaan Tanda SNI” ungkap Nyoman (4/10).
Dalam kesempatan yang sama juga Nuryanti selaku Kadisperin NTB mengunjungi rangkaian proses produksi hingga pengemasannya. Beliau pun memberikan apresiasi juga atas capaian yang relatif cepat hingga menjadi besar saat ini yang dimulai dari tahun 2021 hingga sekarang. Keberadaan Minyakita diklaim dapat memastikan masyarakat Nusa Tenggara Barat mendapatkan minyak goreng sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan.
“Kami bangga atas capaian CV. Putra Jaya dalam memasarkan hingga memproduksi prodak yang fantastic diminati oleh masyarkat menengah bawah mengingat harganya yang cukup standar ± Rp 14.000 per liter” tutur Nuryanti (4/10).
CV. Putra Jaya Kencana saat ini sudah memiliki 60 karyawan yang diberdayakan di sekitar pabrik hingga dapat mengemas minyak sawit sebanyak 18 ton perhari yang didistribusi sampai ke kab/kota se NTB yang dilengkapi dengan 30 unit kendaraan operasional tak hanya itu, ada 36 ton minyak yang dapat ditampung dalam 1 tangki Minyak.
Nuryanti menjelaskan tentang penerapan SNI bagi produk wajib SNI setidaknya ada tiga pihak yang dapat merasakan manfaat diantaranya produsen, konsumen, dan pemerintah.
“Ada tiga manfaat dalam penerapan SNI bagi produk wajib SNI, yaitu produsen, konsumen, dan pemerintah” lanjut Nuryanti (4/10).
Pertama untuk produsen, pihak pertama yang merasakan manfaat dari penerapan SNI ini tentunya ialah produsen. Dengan adanya SNI, dapat mendorong produsen untuk menciptakan suatu produk dengan standar tertentu, yang hanya bisa dihasilkan jika proses produksinya memenuhi kriteria tertentu. Dengan begitu, tentunya produsen akan terus melakukan inovasi sehingga produk yang dihasilkannya memiliki daya saing tinggi di pasaran.
Kedua yaitu konsumen, pihak selanjutnya tentunya adalah konsumen. Dengan adanya SNI dapat membantu konsumen untuk memilih produk yang berkualitas. Dengan adanya SNI juga akan membantu konsumen terbebas dari produk yang berbahaya bagi keselamatan hidup, kesehatan, ataupun fungsi lingkungan. SNI juga membuat konsumen dapat menikmati barang yang sesuai antara harga dan kualitasnya.
Dan yang terakhir ialah Pemerintah, pihak terakhir yang merasakan manfaat dari penerapan SNI tentunya adalah Pemerintah sendiri. Kok bisa? Dengan adanya SNI membuat pasar di dalam negeri memiliki perlindungan dari barang-barang asing yang tidak diketahui kualitasnya. Manfaat lainnya dari penerapan SNI yang lebih luas adalah membuat tumbuh pergerakan ekonomi baru.
Manfaat yang paling penting dari penerapan SNI ialah SNI meningkatkan daya saing bagi para produsen produk lokal sehingga mampu menembus pasar internasional.
Dengan begitu dari CV. Putra Jaya Kencana kurang lebih sudah mulai merasakan dari tiga aspek kebermanfaatan dari penerapan wajib SNI tersebut.
“Kami sudah mulai memasrkan minyakkita ini diseluruh pulau lombok, dan untuk pulau sumbawa kami masih membatasi mengingta produksi kami ada beberapa minimal maksimal dan untuk pasarnya sangat banyak dan memadai” tutup Nyoman. (yd)