Alhamdulillah ijin edar garam UD Permata dan UD Sende Maju yang difasilitasi BPPOM Mataram sudah keluar. Setelah adanya SNI yang difasilitasi oleh Dinas Perindustrian Provinsi NTB sebagai salah satu syarat keluarnya ijin edar dari BPPOM Mataram. Garam konsumsi beryodium dengan merek Tiga Bintang dan Pelajar ini merupakan salah satu garam produksi IKM NTB yang berlokasi di Lombok Timur.Seperti yang kita ketahui, NTB merupakan salah satu penyangga produksi garam untuk memenuhi kebutuhan nasional dengan potensi lahan pertanian garam seluas 9.789 Ha yang tersebar di sepanjang garis pantai di Pulau Lombok maupun Pulau Sumbawa.Semoga dengan terbitnya ijin edar ini, garam konsumsi beryodium yang diproduksi IKM NTB semakin berkembang dan berdaya saing. Dengan adanya ijin edar ini, menunjukkan bahwa garam tersebut terbukti aman untuk dikonsumsi. Jadi tunggu apalagi Sobat Industri, kuy beli dan gunakan produk lokal.


More Stories
Diskusi Terbatas terkait Perlindungan Konsumen terhadap Kandungan Berbahaya di Kosmetika
Pejabat Fungsional Penyuluh Perindag Kuatkan IKM melalui Daya Saing
Sosialisasi Penyusunan Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Pemprov NTB