
Indikasi Geografis (IG) secara konsep merupakan simbol bahwa sebuah entitas produk adalah milik sebuah wilayah tertentu. Ketika sebuah produk mendapatkan IG, maka itu adalah legalitas formal bahwa produk tersebut adalah produk dari wilayah tertentu. Berkaitan dengan hal tersebut, setelah melakukan kunjungan ke kelompok IG Kangkung dan Ketak, tim Kementerian Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi kembali mengunjungi salah satu produk IKM yang menjadi brand NTB, yaitu Susu Kuda Liar, dengan brand IKM Susu Kuda Liar 88 binaan Nehrun, yang berlokasi di Madangga, Kota Bima. Kali ini, Kepala Dinas Perindustrian Provinsi NTB, Nuryanti, SE., ME dan tim Disperin berkesempatan mendampingi tim Kementerian Perhubungan RI, Jumat, 23 Oktober 2020.Susu kuda liar merupakan salah satu dari 4 komoditi NTB yang sudah memiliki IG, yaitu susu kuda liar, Madu Sumbawa, Kangkung Lombok, dan Kopi Tambora.Adanya IG untuk produk Susu Kuda Liar merupakan ikhtiar untuk meningkatkan daya saing produk IKM NTB. Dengan adanya IG untuk komoditas NTB, maka nilai jual dan brand kualitas produk IKM akan meningkat di pasaran. Secara simultan, hal ini akan menjadi sarana promosi untuk produk IKM NTB. Pada akhirnya, permintaan akan meningkat, dan mempengaruhi peningkatan produksi produk. Tumbuhnya IKM baru untuk olahan komoditas Susu Kuda liar akan memungkinkan sesuai dengan sasaran strategis Disperin NTB. Dengan adanya IG, kita berharap bersama bahwa produk IKM NTB akan mendunia. Semua untuk membangun kebanggaan. Menuju NTB Gemilang.