30 Maret 2023

Perkuat Industrialisasi Garam, Disperin NTB Hadiri Advokasi Pengawasan Pangan Fortifikasi BPPOM Tahun 2020

Pangan yang tersedia haruslah pangan yang aman untuk dikonsumsi, bermutu dan bergizi karena berhubungan dengan pertumbuahan yang erat kaitannya dengan kecukupan asupan nutrisi dalam tubuh. Pertumbuahan tubuh membutuhkan nutrisi mikro dan makro. Dampak dari kekurangan zat mikro ialah ketidakmampuan belajar secara baik, penurunan produktivitas kerja, kesakitan, dan bahkan kematian.

Kekurangan zat gizi mikro esensial mengakibatkan ketidakmampuan belajar dengan baik, keterlambatan mental, kesehatan yang buruk, kapasitas kerja yang rendah, kebutaan, dan kematian yang prematur. Kekurangan zat gizi mikro harus diatasi salah satunya adalah teknologi pangan dalam memperkaya kandungan gizi salah satunya teknologi fortifikasi pangan.

Salah satu contoh fortifikasi, penambahan nutrisi pada pangan seperti garam ditambah kan iodium.Syarat garam konsumsi kandungan iodiumnya min 30 ppm dan kadar Nacl untuk K1 di atas 95%. Mengingat garam wajib memiliki SNI ijin edar BPOM dan sertifikasi Halal. Dinas Perindustrian NTB juga memfasilitasi SNI untuk para IKM.

Berikut daftar IKM garam yang sudah keluar dan menerima sertifikat SNI tahun 2019: 1. IKM Laut Biru (Sumbawa), UD. Arjuna (Lombok Timur), dan UD. Permata Hati (Lombok Timur)Kamis, 17 September 2020, Dinas Perindustrian berkesempatan menghadiri ADVOKASI “Pengawasan Pangan Fortifikasi Badan POM Tahun 2020 yang bertempat di Kantor Balai Besar POM Mataram.

IKM Garam yang berkesempatan mrndapat KIO3 masing 2 kg dari Balai Besar POM Mataram1. PD Agro Selaparang2. UD Sende Maju3. UD Mutiara Selatan4. UD Arjuna5. UD Permata HatiKelima IKM tersebut mendapat bantuan Kalium trioksida sebagai bahan pemurnian garam dan meningkatkan kadar yodium dalam garam. Hal ini untuk meningkatkan daya saing garam dari IKM NTB ke level yang lebih tinggi. Untuk IKM NTB. Untuk NTB Gemilang.