Mewakili Kadisperin Provinsi NTB, Fungsional Pembina Industri, Irfana Amir, ST menghadiri kegiatan Sosialisasi Penyusunan Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Pemprov NTB. Kamis, 16 Maret 2023.

Dalam rangka penyusunan Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat sebagaimana yang diamantakan dalam Peratutran Presiden Nomor 132 Tahun 2022 Tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Nasional, diminta kerjasamanya untuk mengisi Form Arsitektur SPBE dalam lingkup perangkat daerah masing-masing.

Pada pembukaan kegiatan, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, & Statistik Provinsi NTB, Dr. Najamuddin Ammy, S.Sos., menjelaskan bahwa sebagai provinsi yang mendapatkan gelar inovatif selama dua tahun berturut, sudah seharusnya sistem yang ada di pemerintahan provinsi dapat beroperasi secara sistematis. Selain itu, diterapkannya SPBE ditujukan untuk mewujudkan proses kerja yang efisien dan efektif serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

SPBE ini memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE. Tujuan diadakannya SPBE ini yaitu untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta guna meningkatkan efesiensi dan keterdepanan Penyelenggaraan SPBE.

Seluruh OPD teknis terkait wajib melakukan pengisian form Arsitektur SPBE dapat diunduh pada link https://s.id/1BYzr dengan tenggat waktu hingga tanggal 31 Maret 2023. Kedepannya, DISKOMINFOTIK Prov. NTB akan melakukan Bimbingan Teknis terkait dengan penggunaan SPBE dengan cara mengunjungi setiap OPD Teknis terkait.

By

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *