Untuk mendorong peningkatan kapasitas IKM permesiman NTB dalam memproduksi sepeda listrik, Dinas Perindustrian Prov NTB melakukan Bimtek Sepeda Listrik yang diselenggarakan selama 9 hari dari tanggal 3 s/d 12 Agustus 2020. Dalam pembukaan bimtek yang djsampaikan oleh Kepala Bidang Ilmate Disperin NTB, Dra. Hj. Ely Suryani, M.Pd NTB harus menjadi Provinsi Pertama sebagai Produsen Kendaraan Listrik Dalam sambutannya sekaligus yang membuka acara Bimtek Perakitan Sepeda Listrik. Kabid ILMATE, Dra. Hj. Ely Suryani, M.Pd mengapresiasi niat baik Pak Gde Dijaya sebagai instruktur yang mau berbagi dengan peserta di tengah kesibukan beliau yang padat dan penuh pesanan. Berbekal jaringannya sebagai mantan karyawan PT Freeport Indonesia beliau mudah untuk memasarkan produknya ke mancanegara. Bahkan produknya sudah mendarat di hampir semua benua di dunia kecuali Afrika. Kendaraan listrik menjadi solusi yang sempurna untuk masalah lingkungan. Bahkan Eropa menargetkan seratus persen pada 2030 mendatang. Disamping efisiensi yang signifikan juga disebut sebagai kendaraan masa depan. Dengan perhitungan biaya sekitar Rp. 1.000 untuk perjalanan 30 Km lebih. Jauh lebih hemat daripada kendaraan konvensional. Disamping tidak membutuhkan surat menyurat yang kompleks seperti kendaraan pada umumnya. Juga tidak butuh perawatan rutin berkala tidak juga ganti oli dan seterusnya. Inilah beberapa keunggulan kendaraan listrik. Namun untuk saat ini harganya cukup mahal. Berkisar 16 sampai 20 jutaan untuk sepeda listrik biasa. Ini adalah masalah teknologi kata Pak Gde seperti handphone di awal-awal dulu sangat mahal. Nanti kalau sudah banyak baru dia akan menjadi murah. Bahkan ditargetkan kedepan bisa mengganti baterai seperti LPG saat sekarang. Bagaimana pun ini adalah kendaraan masa depan yang ramah lingkungan.Bimtek ini dilakukan untuk mendorong peningkatan kapasitas IKM permesinan di NTB. Semoga bermanfaat untuk NTB Gemilang.


More Stories
Pembangunan Smelter di KSB Akan Tuntas di Pertengahan 2025
Disperin NTB Lakukan Klasifikasi dan Identifikasi terhadap IKM Naik Kelas di Kota Bima
Diskusi Terbatas terkait Perlindungan Konsumen terhadap Kandungan Berbahaya di Kosmetika