
Dalam diskusi yang berkembang, disepakati bahwa Perda RPIP diupayakan akan diundangkan pada tahun ini.
Semua persyaratan yang diminta alhamdulillah sudah dipenuhi. Selanjutnya, akan diajukan ke Biro Hukum.
Upaya menjadikan RPIP sebagai Perda tahun ini bertujuan agar industrialisasi di NTB bisa terus dikawal melalui peraturan daerah.
#NTBLawanCorona
#Industrialisasi
#CintaidanBeliProdukNTB
#PertumbuhanIndustri
#IKMnaikKelas
#NTBMandiridanSejahtera
#NTBGemilang
#DariNTBuntukIndonesia

More Stories
Pameran Produk UMKM Meriahkan Event MXGP Samota
Geliat IKM dihari pertama event MXGP
Disperin Prov. NTB Gelar Rakor Sharing Session Industrialisasi bersama Disperindag Kab/Kota se NTB