Dalam rangka Pembahasan 5 Raperda Usul Prakarsa DPRD Provinsi NTB di ruang sidang utama DPRD Provinsi NTB, adapun agenda rapat yang dibahas yaitu :
1. Raperda Perlindungan dan pemberdayaan nelayan pembudidaya ikan dan petambak garam,
2. Raperda Perlindungan Mata Air,
3. Raperda perlindungan dan pemberdayaan produk lokal,
4. Raperda pelestarian dan pengelolaan cagar budaya,
5. Raperda pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.
Mewakili Kadisperin Provinsi NTB kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Sarana, Prasarana & Pemberdayaan Industri (Lalu Siswadi Handayani, SE., M. Pd) pada Senin 13 Desember 2021.