Kepala Dinas Perindustrian NTB, Nuryanti, SE., ME bersama Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy meresmikan mesin pembuat spandek dan kanal C di Kantor UPT Logam, Desa Kotaraja, Kecamatan Sikur, Lombok Timur, Senin 3 Januari 2022.Peresmian tersebut dirangkaikan dengan acara tasyakuran 1 Tahun Dinas Perindustrian Kabupaten Lombok Timur yang dihadiri kepala OPD di lingkup pemerintah Kabupaten Lombok Timur.
“Semoga ke depannya dengan adanya mesin pembuat spandek dan kanal C ini dapat memberikan pemasukan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lombok Timur,” ungkap Bupati Lombok Timur.

Bunda Kadis Yanti menambahkan bahwa mesin-mesin yang dikeluarkan di sini nantinya siap difasilitasi test report oleh Dinas Perindustrian Provinsi NTB sebagai standardisasi mesin-mesin agar memenuhi persyaratan untuk bisa masuk e-kataloge. Selain itu, hal ini juga tentunya untuk mendukung kemasan produk kuliner IKM yang diresmikan kemarin, di mana dalam proses pengemasannya membutuhkan teknologi permesinan.

More Stories
Disperin Komit Bentuk Desa Industri! Wujudkan Ekosistem Ekonomi yang Berkelanjutan
Rapat Paripurna Ke-IV DPRD Provinsi NTB Tahun 2023
Legalitas produk menjadi kunci utama berkembangnya kualitas nilai jual produk dipasaran.