22 Juli 2024

PT Rezka Nayatama Lakukan Konsultasi Penerbitan Perizinan Usaha Industri

Kamis, 30 Maret 2023, Kepala Bidang Kerjasama Pengawasan Promosi Investasi Industri, Ely Suryani, M.Pd bersama dengan Pejabat Fungsional Pembina Industri, Bahrul Helmi, SH., M.M Inov dan Fungsional Analis Hukum Lalu Moh. Hakim, SE., menerima kunjungan konsultasi di Dinas Perindustrian NTB yang berasal dari perwakilan PT. Rezka Nayatama.

PT. Rezka Nayatama adalah perusahaan yang memproduksi produk turunan dari umbi porang yang berlokasi di Sekotong Barat. Produk turunan porang tersebut, yaitu chips porang, tepung KF dan tepung glukomanan.

Tujuan perwakilan PT. Rezka Nayatama berkonsultasi adalah terkait tentang penerbitan perizinan usaha industri sehubung dengan kegiatan perusahaan yang sedang dalam tahap pembangunan gedung pabrik pengolahan umbi porang. Gedung pabrik pengolahan ini akan selesai dalam waktu dekat yaitu pada awal bulan April nanti.

PT. Rezka Nayatama juga sudah memiliki perizinan dasar berupa izin lingkungan dan izin mendirikan bangunan. Rencana ke depannya Bidang Kerjasama Pengawasan Promosi Investasi Industri Dinas Perindustrian NTB akan meninjau lokasi setelah pembangunan gedung sudah selesai untuk meninjau fasilitas-fasilitas yang ada dan juga sumber energi yang digunakan oleh pabrik mengingat sumber energi alternatif solar sel menurut perwakilan perusahaan sudah mulai digunakan. Selanjutnya, perwakilan perusahaan berkonsultasi tentang pengisian dan penginputan data ke SIINAS dan SiManis untuk melengkapi persyaratan penerbitan perizinan usaha industri lanjutan.