Mewakili Kepala Dinas Perindustrian Provinsi NTB, Selasa 15/11/2022 Aryanti Dwiyani, S.Pt, M.Pd selaku Kabid sarpras dan Pemberdayaan Industri didampingi Irfana Amir, ST selaku Pejabat Fungsional Pembina Industri melakukan studi banding pengelolaan KIHT di Kab. Kudus Provinsi Jawa Tengah bersama dengan Tim OPD terkait lingkup Provinsi NTB diantaranya Bappeda, Bappenda, Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian dan Perkebunan, beberapa OPD lingkup Pemkab Lotim, dan tokoh masyarakat Desa Paok Motong. Kegiatan studi banding dilakukan dalam rangka pelaksanaan proses pembangunan Kawasan Hasil Industri (KIHT) di Desa Paok Motong, Kec Masbagik , Kab. Lombok Timur.
Pada kunjungam studi banding ini rombongan di terima dan di dampingi oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil Kab. Kudus Dra. Rini Kartika Hadi Ahmawati, MM beserta jajarannya, turut hadir pula tim dari Bea Cukai Kab. Kudus Sandy Hemdratmo, mengunjungi beberapa pabrik rokok.
Penyampaian langsung Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi dan UMKM Kab. Kudus terkait sejarah terbentuk, KIHT sampai dengan pengelolaan KIHT. Sejarah terbentuknya KIHT di Kab. Kudus di mulai dengan terbentuknya LIT sejak tahun 2009, kemudian berkembang menjadi KIHT di tahun 2020 dengan luas lahan saat itu masih kurleb 2,5 Ha,. Setelah keluar PMK nomor 164/WBC.10/2020 Tentang Penetapan Tempat sebagai KIHT dan Pemberian Izin Pengusaha KIHT kepada Koperasi Jasa Sigaret Langgeng Sejahtera yang saat ini luas lahan KIHT di Kab. Kudus yaitu 5 Ha. Untuk tahun 2022 Kab. Kudus mengusulkan dalam RPK DBHTCHT dalam tahap pengembangan menjadi SIHT(Sentra Industri Tembakau) dengan luas kawasan kurang dari 5 Ha.